Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Tinjauan Yuridis Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektornik pada Dokumen elektronik

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik dalam berbagai transaksi. tujuan penelitian ini mengkaji keabsahan tanda tangan elektronik di Indonesia dari perspektif yuridis, dengan fokus pada regulasi yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis meyimpulkan bahwa Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat hukum diakui sah dan setara dengan tanda tangan konvensional. Namun, masih terdapat tantangan dalam aspek keamanan dan penerimaan masyarakat. Perlu ada peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi untuk mendukung penggunaannya secara efektif. kesimpulan dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa tanda tangan elektronik di Indonesia memiliki keabsahan hukum sesuai dengan UU ITE dan peraturan pelaksananya. Tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional. Meskipun demikian, tantangan seperti masalah keamanan, validitas teknis, dan penerimaan oleh masyarakat masih ada. Upaya peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi diperlukan untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik secara lebih luas dan efektif di Indonesia.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Yuridis Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektornik pada Dokumen elektronik2024 · oai:ais:library-item:29868