2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan sikap peserta didik terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring di SMA Negeri 2 Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan kuesioner. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 35 siswa serta 1 (satu) guru mata pelajaran bahasa Indonesia pada kelas XI. IPS 2 di SMA Negeri 2 Tarakan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode statistik deskriptif dengan menggunakan persentase dan tabel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring masuk kedalam kategori tinggi, kategori tinggi diperoleh berdasarkan hasil penelitian dan tabel penelitian yang dijabarkan secara rinci yaitu sebanyak 2 peserta didik (6%) dengan kategori sangat setuju, 14 peserta didik (40%) dengan kategori setuju, 10 peserta didik (29%) dengan kategori cukup setuju, 6 peserta didik (17%) dengan kategori tidak setuju, dan 3 peserta didik (9%) dengan kategori sangat tidak setuju, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring sangat jauh berbeda dari anggapan yang pernah melekat dalam benak peserta didik yang mana dapat dilihat bahwa peserta didik merasa sangat senang dan antusias terhadap pembelajaran bahasa Indonesia secara luring yang diberlakukan di SMA Negeri 2 Tarakan dengan pembelajaran luring siswa lebih mudah mendapatkan sumber pembelajaran, dapat lebih aktif bertanya serta mengeluarkan argumen kemudian siswa lebih leluasa untuk berinteraksi satu sama lain, serta siswa lebih menjaga pola sehat di lingkungan sekolah. Namun yang disayangkan ada beberapa siswa yang memang masih ketergantungan dan sulit menghilangkan kebiasaannya dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar seperti; tertidur saat proses pembelajaran berlangsung, kedapatan bermain game online, dan menganggap guru sebagai teman sebaya.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan sikap peserta didik terhadap pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring di SMA Negeri 2 Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan kuesioner. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 35 siswa serta 1 (satu) guru mata pelajaran bahasa Indonesia pada kelas XI. IPS 2 di SMA Negeri 2 Tarakan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode statistik deskriptif dengan menggunakan persentase dan tabel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring masuk kedalam kategori tinggi, kategori tinggi diperoleh berdasarkan hasil penelitian dan tabel penelitian yang dijabarkan secara rinci yaitu sebanyak 2 peserta didik (6%) dengan kategori sangat setuju, 14 peserta didik (40%) dengan kategori setuju, 10 peserta didik (29%) dengan kategori cukup setuju, 6 peserta didik (17%) dengan kategori tidak setuju, dan 3 peserta didik (9%) dengan kategori sangat tidak setuju, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia pada masa transisi daring ke luring sangat jauh berbeda dari anggapan yang pernah melekat dalam benak peserta didik yang mana dapat dilihat bahwa peserta didik merasa sangat senang dan antusias terhadap pembelajaran bahasa Indonesia secara luring yang diberlakukan di SMA Negeri 2 Tarakan dengan pembelajaran luring siswa lebih mudah mendapatkan sumber pembelajaran, dapat lebih aktif bertanya serta mengeluarkan argumen kemudian siswa lebih leluasa untuk berinteraksi satu sama lain, serta siswa lebih menjaga pola sehat di lingkungan sekolah. Namun yang disayangkan ada beberapa siswa yang memang masih ketergantungan dan sulit menghilangkan kebiasaannya dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar seperti; tertidur saat proses pembelajaran berlangsung, kedapatan bermain game online, dan menganggap guru sebagai teman sebaya.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Salah satu bentuk kejahatan terhadap hewan yaitu penganiayaan.Penganiayaan hewan biasanya dilakukan oleh pelaku untuk dapat memperoleh rasa puas atau pelaku tersebut memiliki keuntungan tersendiri. Demi menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap hewan di Indonesia, dibuatlah peraturan perundang-undangan yang diatur di dalam Pasal 302 dan 540 KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum tentang tindak pidana penganiayaan hewan dalam hukum positif di Indonesia serta mengetahui dan mengkaji penerapan hukum bagi pelaku tindak pidana penganiayaan hewan di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yakni pendekatan yang dilakukan berlandaskan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penganiayaan terhadap hewan diatur dalam pasal 302 dan 540 KUHP serta 91 B ayat 1 UU No 41 Tahun 2014, dalam penerapannya pelaku penganiayaan hewan dikenakan pasal 302 KUHP dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. Tindak pidana penganiaayan hewan meskipun ringan tetap harus dipertanggungjawabkan karena telah melanggar hukum
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Salah satu bentuk kejahatan terhadap hewan yaitu penganiayaan.Penganiayaan hewan biasanya dilakukan oleh pelaku untuk dapat memperoleh rasa puas atau pelaku tersebut memiliki keuntungan tersendiri. Demi menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap hewan di Indonesia, dibuatlah peraturan perundang-undangan yang diatur di dalam Pasal 302 dan 540 KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum tentang tindak pidana penganiayaan hewan dalam hukum positif di Indonesia serta mengetahui dan mengkaji penerapan hukum bagi pelaku tindak pidana penganiayaan hewan di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yakni pendekatan yang dilakukan berlandaskan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penganiayaan terhadap hewan diatur dalam pasal 302 dan 540 KUHP serta 91 B ayat 1 UU No 41 Tahun 2014, dalam penerapannya pelaku penganiayaan hewan dikenakan pasal 302 KUHP dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. Tindak pidana penganiaayan hewan meskipun ringan tetap harus dipertanggungjawabkan karena telah melanggar hukum