Pematuhan dan Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Program Mata Najwa Berjudul Debat RKUHAP: Biar Proses Hukum Gak Sewenang-Wenang (Kajian Pragmatik)
Penelitian ini mengkaji pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama dalam program Mata Najwa berjudul “Debat RKUHAP: Biar Proses Hukum Gak Sewenang-Wenang” dengan kajian pragmatik. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kerja sama berdasarkan empat maksim Grice, yaitu maksim kuantitas, kualitas, relevansi, cara. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskritif dengan data berupa tuturan antara penutur dan mitra tutur dalam tayangan video debat RKUHAP. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik simak, transkrip, dan catat. Analisis data menggunakan teknik padan pragmatis. Padan pragmatis adalah metode analisis yang menjadikan respons mitra tutur sebagai alat penentu makna dan fungsi tuturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat maksim prinsip kerja sama ditemukan dalam tuturan debat, baik dalam bentuk pematuhan maupun pelanggaran. Pematuhan ditunjukkan melalui tuturan yang memberikan informasi secara cukup, benar, relevan, serta jelas dan teratur. Sementara itu, pelanggaran ditunjukkan melalui informasi yang berlebihan atau kurang, kebenaran yang diragukan, tuturan yang tidak relevan dengan topik, serta penyampaian yang berbelit-belit dan ambigu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penggunaan prinsip kerja sama dalam debat tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga dipengaruhi oleh tujuan penutur dalam menyampaikan, mempertahankan, dan menanggapi argumen dalam pembahasan RKUHAP.