Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Penadahan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penadahan (Analisis Putusan Nomor 286/Pid.B/2025/Pn Mks dan Putusan Nomor 288/Pid. B/2025/Pn Mks)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 286/PID.B/2025/PN MKS DAN PUTUSAN NOMOR 288/PID.B/2025/PN MKS) Penelitian hukum yuridis normatif ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur tindak pidana penadahan serta mengkaji pertimbangan hakim terhadap disparitas pemidanaan dalam Putusan Nomor 286/Pid.B/2025/PN Mks dan Putusan Nomor 288/Pid.B/2025/PN Mks mengenai pengalihan objek jaminan fidusia secara ilegal. Berbeda dengan pandangan hakim dalam amar putusannya, hasil penelitian ini menemukan adanya kekeliruan yuridis dalam analisis pemenuhan unsur-unsur pasal yang didakwakan. Hakim dinilai kurang tepat dalam mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana karena menyamakan pemenuhan unsur Pasal 480 KUHP dan Undang-Undang Jaminan Fidusia secara utuh pada kedua terdakwa, tanpa memisahkan secara tegas antara peran fisik pelaksana administratif dengan peran penyediaan modal oleh aktor intelektual. Kekeliruan analisis unsur ini berdampak langsung pada lahirnya disparitas pemidanaan yang mencolok, di mana Terdakwa HG selaku aktor intelektual sekaligus penyandang dana justru dijatuhi hukuman lebih ringan 7 (tujuh) bulan dibandingkan Terdakwa H selaku pelaksana lapangan 8 (delapan) bulan. Kesenjangan hukum tersebut terjadi akibat kecenderungan hakim pada kualifikasi pasal dalam dakwaan lewat pendekatan retributif-legalistik, serta kegagalan dalam membedah derajat kesalahan subjektif (mens rea) dalam struktur penyertaan (medepleger) Pasal 55 KUHP yang menempatkan inisiator sebagai faktor pemberat. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pertimbangan hukum yang kritis dan menyeluruh dari hakim agar dapat meminimalisasi disparitas hukum serta mewujudkan keadilan substantif.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN OLEH KEJAKSAAN Studi Kasus Laporan Polisi Nomor. LP/B/118/IV/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Tarakan/Polda Kaltara

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme serta dasar pertimbangan hukum jaksa dalam penerapan keadilan restoratif di kejaksaan dalam penyelesaian perkara tindak pidana penadahan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Seluruh sumber bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode studi pustaka, analisis dokumen, wawancara, dan dokumentasi. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penilitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa mekanisme RJ pada tindak pidana penadahan terhadap tersangka atas nama Agus Sikumbang Als Agus Yahya (Alm) Oleh kejaksaan telah sesuai dengan Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan terjadi kekosongan hukum mengenai Pasal 64 KUHP karena tidak menjelaskan secara tegas mengenai pelaku tindak pidana. Dasar pertimbangan hukum Jaksa dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara tindak pidana penadahan adalah PERJA Nomor. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Ketetapan Penghentian penuntutan Nomor. PRINT-1283/O.4.15/E.oh.2/07/2024.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail