ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sering dianggap sebagai indikator kemajuan ekonomi daerah. Namun, tingginya kontribusi sektor tersebut belum tentu mencerminkan tingkat keberlanjutan wilayah yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan membandingkan tingkat keberlanjutan daerah dengan kontribusi PDRB sektor pertambangan dan penggalian tertinggi dan terendah di Indonesia menggunakan metode Regional Sustainable Account (RSA). Penelitian dilakukan pada Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai daerah dengan kontribusi sektor pertambangan tinggi, serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta sebagai daerah dengan kontribusi sektor pertambangan rendah selama periode 2019-2024. Analisis dilakukan melalui pengukuran dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan yang membentuk nilai RSA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah dengan kontribusi sektor pertambangan yang tinggi tidak selalu memiliki tingkat keberlanjutan yang lebih baik dibandingkan daerah dengan kontribusi yang rendah. Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengalami peningkatan keberlanjutan dari kategori Chronic Unsustainable dan Unsustainable pada tahun 2019 menjadi kategori Almost Sustainable pada tahun 2024. Sementara itu, DI Yogyakarta bertahan pada kategori Almost Sustainable dengan nilai keberlanjutan yang meningkat, dan DKI Jakarta secara konsisten berada pada kategori Good Sustainable. Temuan ini menunjukkan bahwa besarnya kontribusi sektor pertambangan dan penggalian bukan merupakan faktor utama yang menentukan keberlanjutan wilayah. Tingkat keberlanjutan lebih dipengaruhi oleh kemampuan daerah dalam
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem perizinan di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah penggantian izin lingkungan menjadi persetujuan lingkungan yang terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Perubahan ini menimbulkan berbagai pandangan mengenai kedudukan dan fungsi persetujuan lingkungan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoretis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkutan paut dengan permasalahan isu hukum yang sedang dihadapi terkait dengan konsep persetujuan lingkungan sebagai model perizinan berusaha dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pendekatan konseptual (conseptual approach) adalah pemahaman terhadap pandangan atau doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dapat menjadi pijakan untuk membangun argumentasi hukum ketika menyelesaikan permasalahan isu hukum yang sedang dihadapi terkait dengan dampak persetujuan lingkungan terhadap pembangunan berkelanjutan. Bahwa persetujuan lingkungan merupakan model perizinan yang berfungsi sebagai instrumen pengendalian administratif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bahwa persetujuan lingkungan memiliki dampak yang bersifat dualisme terhadap pembangunan berkelanjutan, persetujuan lingkungan pada dasarnya mendukung pembangunan berkelanjutan karena berupaya menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan pelaksanaan ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ASSESMENT KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN DENGAN REGIONAL SUSTAINABLE ACCOUNT (RSA) DI PROVINSI SULAWESI SELATAN Pemi Markus Dr. Margiyono, S.E., M.Si Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi ekonomi Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi lingkungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi sosial Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui keberlanjutan atau ketidakberlanjutan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan dan untuk mengatahui pola spasial keberlanjutan atau ketidakberlanjutan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang kemudian diolah dengan metode alat analsis yaitu Regional Sustainable Account (RSA). Hasil studi menunjukan bahwa Berdasarkan hasil perhitungan RSA, nilai RSA dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2015 dan 2020 yaitu nilai (RSA rata-rata) di setiap Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan yaitu: Kabupaten Kepulauan Selayar (6,37 menjadi 4,68); Bulukumba (10,50 menjadi 7,62); Bantaeng (1,93 menjadi -1,54); Jeneponto (10,23 menjadi 8,61); Takalar (33,89 menjadi 32,02); Gowa (2,79 menjadi 0,18; Sinjai (5,01 menjadi 2,81); Maros (6,25 menjadi 4,35); Pangkajene dan Kepulauan (20,46 menjadi 17,59); Barru (2,65 menjadi -0,29); Bone (2,09 menjadi -1,35); Soppeng (3,11 menjadi 0,68); Wajo (1,06 menjadi -0,95); Sidenreng Rappang (2,46 menjadi 0,52); Pinrang (0,15 menjadi -2,22); Enrekang (1,57 menjadi -0,15); Luwu (1,77 menjadi -0,48); Tana Toraja (1,82 menjadi 0,01); Luwu Utara (5,18 menjadi 1,80); Luwu Timur (1,26 menjadi -1,26); Toraja Utara (2,48 menjadi -2,30); Makassar (-8,17 menjadi -8,78); Palopo ( -0,18 menjadi -3,61); dan Parepare (-0,51 menajadi -1,66). Kriteria umum pada keberlanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu pada tahun 2015 berada pada kriteria sustainable sedangkan pada tahun 2020 terjadi penurunan dua kelas kriteria keberlanjutan pada Provinsi Sulawesi Selatan yaitu berada pada kriteria medium. Pentingnya kebijakan pemerintah untuk penanganan angkatan kerja yang produktifitas dengan membuka lapangan kerja juga bisa dalam hal penyediaan layanan pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM yang juga dapat membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan sendiri. Juga memperkecil angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial di Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengetahui keberlanjutan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mengetahui pola spasial keberlanjutan atau ketidakberlanjutan di Provinsi Sulawesi Tengah. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah. Metode analisis data yang digunakan ada Regional Sustainable Account (RSA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kriteria keberlanjutan tahun 2015 pada Kabupaten Tojo Una-Una masuk dalam kriteria good sustainable. Kabupaten Banggai Laut masuk dalam kriteria sustainable. Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai, Kabupaten Toli-Toli, Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Morowali Utara masuk dalam kriteria almost sustainable. Kota Palu masuk dalam kriteria almost unsustainable. Kabupaten Poso masuk dalam kriteria unsustainable. Kabupaten Morowali dan Kabupaten Donggala. masuk dalam kriteria cronic unsustainable. Sedangkan pada tahun 2020, Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Tojo Una-Una masuk dalam kriteria good sustainable. Kabupaten Toli-Toli masuk dalam kriteria sustainable. Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara masuk dalam kriteria almost sustainable. Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam kriteria almost unsustainable. Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi dan Kota Palu masuk dalam kriteria unsustainable. Kabupaten Morowali, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Buol masuk dalam kriteria cronic unsustainable. Penurunan dan peningkatan derajat dalam kriteria dipengaruhi oleh adanya perbaikan maupun perubahan pada dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial. Abstract The aims of this study were to determine the sustainability value of the economic, environmental, and social dimensions in Central Sulawesi Province, to determine the sustainability of development in Central Sulawesi Province, to determine the spatial pattern of sustainability or unsustainability in Central Sulawesi Province. The data used in this study was secondary data obtained from the Central Agency on Statistics (BPS) of Central Sulawesi. The data analysis method used was Regional Sustainable Account (RSA). The results of this study showed that the sustainability criteria in 2015 in Tojo Una-Una Regency was included in the criteria of good sustainable. Banggai Laut Regency was included in the sustainable criteria. Banggai Kepulauan Regency, Banggai Regency, Toli-Toli Regency, Buol Regency, Parigi Moutong Regency, Sigi Regency and North Morowali Regency were included in the almost sustainable criteria. Palu City was included in the almost unsustainable criteria. Poso Regency was included in the unsustainable criteria. Morowali Regency and Donggala Regency were included in the chronic unsustainable criteria. Meanwhile, in 2020, Banggai Kepulauan Regency and Tojo Una-Una Regency were included in the criteria of good sustainable. Toli-Toli Regency was included in the sustainable criteria. Banggai Laut Regency and North Morowali Regency were included in the almost sustainable criteria. Banggai Regency and Parigi Moutong Regency were included in the almost unsustainable criteria. Poso Regency, Sigi Regency and Palu City were included in the unsustainable criteria. Morowali Regency, Donggala Regency and Buol Regency were included in the chronic unsustainable criteria. The decrease and increase in the degree in the criteria are influenced by improvements and changes in the economic, environmental and social dimensions.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai RSA dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial pada keberlanjutan pembangunan di Pulau Kalimantan, untuk mengetahui keberlanjutan atau ketidakberlanjutan pembangunan di Pulau Kalimantan, untuk mengetahui faktor yang menyebabkan ketidakberlanjutan pembangunan di Pulau Kalimantan, dan untuk mengetahui pola spasial keberlanjutan pembangunan di Pulau Kalimantan. Data yang digunakaan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dengan melihat pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang dilihat dari dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial. Metode alat analisis yang digunakan adalah Regional Sustainable Account (RSA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan di setiap Provinsi pada tahun 2015 di Pulau Kalimantan yaitu Provinsi kalimantan Barat masuk dalam kriteria keberlanjutan almost unsustainable, Kalimantan Tengah masuk pada kriteria good sustainable, lalu kriteria sustainable yaitu Kalimantan Selatan, kemudian kalimantan Timur masuk kriteria cronic unsustainable, dan Kalimantan Utara masuk pada kriteria good sustainable. Untuk tahun 2020 Provinsi Kalimantan Barat berada pada kriteria almost unsustainable, Kalimantan Tengah mengalami pergeseran kriteria menjadi sustainable, lalu Kalimantan Selatan men jadi good sustainable, kemudian Kalimantan Timur masuk kriteria almost unsustainable, dan Kalimantan Utara bergeser menjadi kriteria cronic unsustainable. Hal itu menunjukkan hasil akhir dari penelitian ini bahwa kriteria umum pada keberlanjutan di Pulau Kalimantan yaitu pada tahun 2015 Pulau Kalimantan berada pada kriteria almost sustainable sedangkan pada tahun 2020 terjadi penurunan derajat kriteria keberlanjutan pada Pulau Kalimantan yaitu kriteria medium. Hal ini disebabkan pada tahun 2015 Pulau kalimantan memiliki peran positif yang cukup besar dari berbagai indikator pada setiap dimensi. Sedangkan pada tahun 2020 Pulau Kalimantan banyak terjadi permasalahan dari berbagai dimensi yang menyebabkan pengaruh negatif yang cukup besar di setiap indikator.