Assesment Keberlanjutan Pembangunan dengan Regional Sustainable Account (RSA) di Provinsi Sulawesi Selatan
ASSESMENT KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN DENGAN REGIONAL SUSTAINABLE ACCOUNT (RSA) DI PROVINSI SULAWESI SELATAN Pemi Markus Dr. Margiyono, S.E., M.Si Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi ekonomi Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi lingkungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui nilai keberlanjutan dimensi sosial Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mengetahui keberlanjutan atau ketidakberlanjutan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan dan untuk mengatahui pola spasial keberlanjutan atau ketidakberlanjutan Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang kemudian diolah dengan metode alat analsis yaitu Regional Sustainable Account (RSA). Hasil studi menunjukan bahwa Berdasarkan hasil perhitungan RSA, nilai RSA dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2015 dan 2020 yaitu nilai (RSA rata-rata) di setiap Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan yaitu: Kabupaten Kepulauan Selayar (6,37 menjadi 4,68); Bulukumba (10,50 menjadi 7,62); Bantaeng (1,93 menjadi -1,54); Jeneponto (10,23 menjadi 8,61); Takalar (33,89 menjadi 32,02); Gowa (2,79 menjadi 0,18; Sinjai (5,01 menjadi 2,81); Maros (6,25 menjadi 4,35); Pangkajene dan Kepulauan (20,46 menjadi 17,59); Barru (2,65 menjadi -0,29); Bone (2,09 menjadi -1,35); Soppeng (3,11 menjadi 0,68); Wajo (1,06 menjadi -0,95); Sidenreng Rappang (2,46 menjadi 0,52); Pinrang (0,15 menjadi -2,22); Enrekang (1,57 menjadi -0,15); Luwu (1,77 menjadi -0,48); Tana Toraja (1,82 menjadi 0,01); Luwu Utara (5,18 menjadi 1,80); Luwu Timur (1,26 menjadi -1,26); Toraja Utara (2,48 menjadi -2,30); Makassar (-8,17 menjadi -8,78); Palopo ( -0,18 menjadi -3,61); dan Parepare (-0,51 menajadi -1,66). Kriteria umum pada keberlanjutan di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu pada tahun 2015 berada pada kriteria sustainable sedangkan pada tahun 2020 terjadi penurunan dua kelas kriteria keberlanjutan pada Provinsi Sulawesi Selatan yaitu berada pada kriteria medium. Pentingnya kebijakan pemerintah untuk penanganan angkatan kerja yang produktifitas dengan membuka lapangan kerja juga bisa dalam hal penyediaan layanan pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM yang juga dapat membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan sendiri. Juga memperkecil angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas.