Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Malpraktik
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS DENGAN PASIEN

2026•

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOKTER DALAM SENGKETA MALPRAKTIK MEDIS DENGAN PASIEN HARIANTO Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap dokter dalam sengketa malpraktik medis dengan pasien serta pertanggungjawaban hukum yang melekat pada profesi kedokteran. Permasalahan yang dikaji mencakup: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap dokter dalam sengketa malpraktik medis dengan pasien, dan (2) bagaimana pertanggungjawaban hukum dokter dalam menghadapi tuduhan malpraktik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi dokter mencakup aspek preventif, berupa kepastian hukum dalam menjalankan praktik kedokteran sesuai standar profesi, serta aspek represif melalui mekanisme penyelesaian sengketa baik secara perdata, pidana, maupun melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Adapun pertanggungjawaban hukum dokter dalam sengketa malpraktik bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan, baik dalam ranah administrasi, perdata, maupun pidana. Rekomendasi penelitian ini adalah perlunya penguatan regulasi yang lebih komprehensif mengenai standar profesi kedokteran, peningkatan literasi hukum bagi tenaga medis, serta optimalisasi peran MKDKI agar sengketa medis lebih mengedepankan penyelesaian profesional dibandingkan kriminalisasi terhadap profesi dokter.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis putusan terhadap dokter yang melakukan tindak pidana malpraktik (studi kasus Putusan Nomor : 233/Pid.sus/2021)

2025•

Analisis Putusan Terhadap Dokter Yang Melakukan Tindak Pidana Malpraktik (Studi Kasus Putusan 233/Pid.Sus/2021) Malpraktik Medis adalah tindakan kesalahan (kealpaan) atau kelalaian yang dilakukan oleh dokter yang dapat merugikan pasien dan berpotensi menimbulkan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap kasus tindak pidana malpraktik yang dilakukan oleh dokter. Serta untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban dokter dalam melakukan tindak pidana malpraktik (Studi kasus putusan Nomor 233/Pid.Sus/2021). Seluruh sumber bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi kepustakaan yang dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan nonhukum yang relevan untuk memperoleh hasil penelitian yang objektif terkait dengan penelitian. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Maka setelah menganalisi putusan tersebut penulis menyimpulkan bahwa adanya kekaburan norma, karena kurangnya perlindungan yang tegas dan efektif bagi korban. Lalu didalam kasus tersebut dokter yang melakukan tindakan malpraktik tidak mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya menurut undang-undang yang sebagaimana telah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 79 huruf c. Undang-Undang tersebut dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail