Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Limbah Medis
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGATURAN PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN DI PUSKESMAS KOTA TARAKAN

2024•

ABSTRAK Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan puskesmas khususnya kota tarakan dalam mengelola limbah B3 karena menyangkut kesehatan dalam lingkungan. Seperti yang diketahui bahwa Kesehatan merupakan hal terpenting yang diperlukan oleh tubuh manusia. Upaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatan, merupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputi peningkatan kesehatan masyarakat baik fisik maupun non fisik. Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa semua orang tidak diperbolehkan untuk menggelar pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa perizinan. Dalam mengelola limbah medis, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu tata cara yang tercantum dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.56/MENLHKSETJEN/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah. Fasilitas pelayanan kesehatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun sehingga pengolahan limbah medis tidak menimbulkan pencemaran atau penularan penyakit. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Evaluasi pengelolaan limbah padat medis yang dilakukan di Puskesmas masyarakat menunjukkan bahwa klasifikasi limbah padat medis adalah golongan B3 menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2019 karena mengelompokkan limbah menurut karakteristiknya, antara lain limbah infeksius, limbah patologis, limbah akut, limbah medis, limbah sitotoksik, dan limbah kimia. Kata Kunci:Limbah B3, Limbah Medis, Puskesmas

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisa Efektivitas Incinerator Limbah Medis Dengan Menggunakan Metode OEE (Overall Equipment Effectiveness)

2023•

Limbah medis yang terdapat di rumah sakit dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya beracun (B3), limbah ini harus diolah dengan pengolahan yang benar agar tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Salah satu upaya pengolahan limbah medis adalah dengan cara dibakar. Untuk pembakaran menggunakan mesin incinerator, peralatan pembakarannya menggunakan burner dan disertai blower untuk proses pembakaran lebih sempurna. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas ketersedian dan kualitas output mesin atau peralatan pada incinerator dengan menggunakan metode OEE (Overall Equipment Effectiveness). Setelah penelitian dilakukan, rata-rata nilai perhitungan OEE pada mesin incinerator adalah 50%, dapat disimpulkan efektivitas incinerator limbah medis masih dibawah standar jika dibandingkan dengan nilai ideal OEE yaitu sebesar 85%. Banyaknya waktu henti pada mesin burner dan rendahnya performa daya mesin blower serta banyaknya limbah yang tidak sesuai untuk diolah mengakibatkan turunnya tiga rasio utama OEE yaitu nilai Avaibility, Performance, dan Quality pada incinerator sehingga nilai efektivitas pada mesin incinerator limbah medis tidak dapat mencapai nilai ideal standar OEE (Overall Equipment Effectiveness).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail