Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Keadilan Restoratif.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan adanya relasi kuasa, ketidaksetaraan gender, dan kerentanan korban dalam hubungan domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta pertimbangan hukum majelis hakim dalam menilai posisi korban dan pelaku berdasarkan perspektif kesetaraan gender. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif yuridis dengan menghubungkan ketentuan hukum, fakta persidangan, dan pertimbangan hakim dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum telah menerapkan prinsip kesetaraan gender secara formal melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tanpa membedakan jenis kelamin pelaku maupun korban. Majelis hakim juga mempertimbangkan perdamaian, pemaafan korban, dan kepentingan anak sebagai faktor yang meringankan pidana. Namun, pertimbangan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena belum menguraikan secara mendalam relasi kuasa, konteks psikososial, dan pola kekerasan timbal balik yang melatarbelakangi perkara. Perbedaan pidana dalam putusan menunjukkan pentingnya penggunaan parameter pemidanaan yang konsisten, objektif, dan bebas dari stereotip gender. Penerapan keadilan restoratif dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan perlindungan korban, pencegahan keberulangan kekerasan, serta pemulihan bagi seluruh pihak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Upaya preventif dan pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana penjudian daring

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Upaya hukum preventif terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perjudian dalam jaringan, dan Pertanggungjawaban pidana anak yang terlibat sebagai pelaku tindak pidana perjudian dalam jaringan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, upaya hukum preventif dilakukan melalui pemblokiran situs perjudian daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, program literasi digital, serta keterlibatan lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Upaya preventif bersifat komprehensif, meliputi regulasi hukum, edukasi, pengawasan, serta pembinaan lingkungan sosial yang kondusif bagi anak. Kedua, pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana perjudian daring diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila berusia 12–18 tahun, namun mekanisme penyelesaian lebih menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan diversi. Tujuannya adalah melindungi hak-hak anak agar tetap dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi positif dalam masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana perjudian daring tidak hanya dapat dilihat dari sisi hukum pidana semata, melainkan juga akibat dari lemahnya literasi digital, pengawasan keluarga, serta celah regulasi. Oleh karena itu, strategi penanggulangan harus melibatkan pendekatan multidimensi yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagai prioritas utama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail