Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Kata kunci: Tindak Pidana Pemilu
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA POLITIK UANG PADA PEMILIHAN UMUM (Studi Kasus Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2024/PN Nnk)

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur-unsur tindak pidana politik uang dalam pemilu serta mengetahui Ratio Decidendi Hakim Pada Putusan Nomor (31/Pid.Sus/2024/PN Nnk) Terkait Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilihan Umum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu perbuatan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana politik uang apabila seluruh unsur delik terpenuhi secara kumulatif, baik unsur objektif berupa perbuatan memberikan atau menjanjikan uang atau materi dalam tahapan pemilu, maupun unsur subjektif berupa kesengajaan pelaku yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280 yang mengatur larangan dalam kampanye pada huruf (j) tentang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye pemilu dan dikenakan sanksi pidana pada pasal 521. Selain itu, ratio decidendi hakim dalam putusan tersebut baik secara yuridis dan non yuridis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun dari perspektif tujuan pemidanaan dan perlindungan integritas demokrasi, sanksi pidana yang dijatuhkan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan efek jera, yaitu pada putusan nomor 31/Pid.Sus/2024/PN Nnk Hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan dari ancaman maksimal dalam ketentuan Undang-Undang yang pada putusan akhir dijatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) bulan serta pidana denda sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Oleh karena itu, diperlukan kaitan terhadap unsur kemanfaatan pada teori pemidanaan sehingga dapat terpenuhi secara optimal. Serta diperlukan penguatan penegakan hukum dan konsistensi dalam penjatuhan sanksi guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail