Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Kata Kunci: Keadilan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Keadilan Restoratif Terhadap Penyelesaian Delik Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Orang Lain (Studi Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Nasional)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum dan implementasi keadilan restoratif dalam penyelesaian delik kealpaan yang menyebabkan matinya orang lain, ditinjau secara komparatif berdasarkan KUHP Lama, KUHP Nasional, serta hukum acara pidana yang mengaturnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Lama tidak menyediakan landasan normatif apapun bagi keadilan restoratif, sehingga praktik damai yang terjadi hanya bergantung pada diskresi informal aparat yang tidak seragam antardaerah. Kekosongan ini dipertegas oleh KUHAP Lama, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, yang dalam Pasal 109 ayat (2) dan Pasal 140 ayat (2) tidak mengakui perdamaian sebagai alasan sah penghentian penyidikan maupun penuntutan. KUHP Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengubah hal ini secara mendasar melalui gradasi kealpaan dalam Pasal 474, kewenangan permaafan hakim dalam Pasal 54 ayat (2), pengakuan hak korban dalam Pasal 67, serta jalur penyelesaian luar pengadilan dalam Pasal 70, yang kini didukung secara prosedural oleh KUHAP Baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, melalui Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 tentang mekanisme keadilan restoratif pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Dari sisi implementasi, penyelesaian damai pada era KUHP dan KUHAP Lama berjalan tidak sistematis dan tidak memberi kepastian hukum, sedangkan kerangka hukum baru kini mewajibkan aparat mempertimbangkan jalur damai dengan dasar hukum acara yang jelas. Namun demikian, masih terdapat tantangan implementasi berupa persepsi masyarakat, keterbatasan lembaga mediasi, peraturan pelaksana yang belum lengkap, serta kapasitas aparat yang masih perlu ditingkatkan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PRINSIP KEADILAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK BERIMPLIKASI PIDANA BERDASARKAN HUKUM ADAT DAYAK KENYAH DI KECAMATAN SUNGAI BOH

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sungai Boh merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Malinau dengan mayoritas penduduknya berasal dari Suku Dayak Kenyah. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakatnya memiliki identitas sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). Setiap konflik atau sengketa yang terjadi di tengah masyarakat diselesaikan melalui Lembaga Adat dengan menggunakan pendekatan hukum adat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai sistem penyelesaian konflik dan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan serta berbagai literatur yang relevan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris karena objek yang dikaji tidak hanya norma hukum tertulis, tetapi juga implementasi dan keberlakuannya dalam realitas sosial. Menggunakan tipe penelitian hukum yuridis empiris dengan dasar pemikiran bahwa objek yang diteliti berkaitan dengan prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah Di Kecamatan Sungai Boh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penyelesaian konflik berimplikasi pidana berdasarkan hukum adat Dayak Kenyah di Kecamatan Sungai Boh dilaksanakan melalui mekanisme peradilan adat. Mekanisme tersebut meliputi penerimaan laporan, pemanggilan para pihak dan saksi, pelaksanaan musyawarah, hingga pengambilan keputusan oleh pimpinan lembaga adat. Prinsip keadilan dalam penyelesaian konflik, termasuk yang menimbulkan tindak pidana, tidak hanya dipahami dalam kerangka legalistik sebagaimana dalam sistem hukum negara, tetapi juga sebagai proses kolektif yang bertujuan memulihkan hubungan sosial (restorative justice).

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN NILAI KEADILAN TERHADAP ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 9/PID.SUS-ANAK/2022/PN.TAR )

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan nilai keadilan terhadap anak dalam perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Putusan Nomor: 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Tar. Latar belakang penelitian ini dilandasi oleh meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak pidana narkotika, yang seringkali terjadi akibat pengaruh lingkungan dan tekanan dari orang dewasa, seperti kasus yang diteliti di mana seorang anak diperintah oleh ayah kandungnya untuk menjual narkotika. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana penerapan keadilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum primer yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), dan putusan pengadilan terkait. Bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal hukum, dan literatur relevan turut mendukung analisis ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai keadilan terhadap anak dalam perkara ini dilakukan melalui putusan hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) sebagai pengganti denda. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis sesuai Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, namun juga memperhatikan faktor sosiologis dengan melihat peran ayah sebagai pihak yang memengaruhi anak dalam melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun secara yuridis putusan hakim telah memenuhi unsur hukum yang berlaku, secara sosiologis anak masih menjadi korban dari sistem yang belum sepenuhnya melindungi hak-haknya. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan penerapan prinsip diversi dan restorative justice dalam sistem peradilan pidana anak guna memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendukung masa depan anak.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail