Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: In absentia
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN HAK PILIH LEBIH DARI SATU KALI PADA PEMILU TAHUN 2024 Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana penggunaan hak pilih lebih dari satu kali pada Pemilu 2024 serta pertimbangan hakim dalam Putusan Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus melalui studi pustaka dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan memberikan suara lebih dari satu kali di beberapa TPS menggunakan status DPT dan DPK. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Persidangan dilakukan secara in absentia karena terdakwa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan unsur tindak pidana, alat bukti, keterangan saksi, serta dampak perbuatan terdakwa terhadap integritas pemilu. Para terdakwa dijatuhi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menegaskan bahwa penggunaan hak pilih lebih dari satu kali merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi sehingga diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

URGENSI PENGATURAN DALUWARSA MENJALANI HUKUMAN BAGI PELAKU PIDANA PEMILU

2024•

URGENSI PENGATURAN DALUWARSA MENJALANI HUKUMAN BAGI PELAKU PIDANA PEMILU Abstrak Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Pemilu, pemilu mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi ssemua warga negara, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. Bebas, setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Didalam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai kehendak hati nurani dan kepentingannya. metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan nomatif yang dimana penelitian hukum ini digunakan untuk memecahkan isu hukum, penalaran hukum, menganalisa masalah yang dihadapi dan kemudia memberikan pemecahan atas masalah tersebut yang dimana menggunakan pendekatan teori, Undang-Undang, dan Kasus yang didalam penelitiannya mengambil kasus mengenai permasalahan urgensi peraturan daluwarsa menjalani hukuman bagi pelaku pidana pemilu.didalam penelitian ini terdapat dua permasalahan yaitu yang pertama, kepastian hukum terhadap putusan yang dibacakan tanpa kehadiran terdakwa. yang kedua stelsel daluwarsa terhadap putusann menjalani hukuman bagi pelaku pidana pemilu yang dimana dari hasil penelitian terdapat beberapa pendapat ahli, mengenai kepastian hukum dan daluwarsa terhadap tindak pidana yang tertulis didalam peraturan Perundang-Undangan.kepastian hukum yang dibacakan tanpa kehadiran terdakwa sah ketika terdakwa sudah melewati proses pemeriksaan dan terdakwa sudah memberikan kesaksiannya didalam proses penyelidikan sehingga pengadilan bisa membacakan putusan karena sudah memiliki bukti yang kuat dan Daluwarsa dalam tindak pidana pemilu hanya mengatur terkait daljuwarsa dalam penyampaian laporan dan tidak terdapat ketentuan daluwarsa wewenang negara untuk menjalankan hukuman pidana. Kata Kunci: Hukum Pidana Pemilu, In absentia, Daluwarsa

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail