Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN HAK PILIH LEBIH DARI SATU KALI PADA PEMILU TAHUN 2024 Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tindak pidana penggunaan hak pilih lebih dari satu kali pada Pemilu 2024 serta pertimbangan hakim dalam Putusan Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus melalui studi pustaka dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan memberikan suara lebih dari satu kali di beberapa TPS menggunakan status DPT dan DPK. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Persidangan dilakukan secara in absentia karena terdakwa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan unsur tindak pidana, alat bukti, keterangan saksi, serta dampak perbuatan terdakwa terhadap integritas pemilu. Para terdakwa dijatuhi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menegaskan bahwa penggunaan hak pilih lebih dari satu kali merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi sehingga diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Kata kunci

Kata Kunci:Tindak pidana pemilu, hak pilih ganda, in absentia, pertimbangan hakim, Pemilu 2024.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN HAK PILIH LEBIH DARI SATU KALI PADA PEMILU TAHUN 2024 Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor 94/Pid.Sus/2024/PN Tar2026 · oai:ais:skripsi:8682