Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: SINTA FEBRIYANTI
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

PEMBAGIAN HARTA WARIS KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (STUDI PUTUSAN MA NO.16 K/AG/2010

2024•

Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait pembagian harta waris kepada ahli waris beda agama dalam perspektif hukum kewarisan islam. Pertama, kedudukan ahli waris non muslim terhadap harta warisan yang berasal dari pewaris muslim. Kedua, pertimbangan hakim dalam pembagian harta waris kepada ahli waris non muslim dalam putusan MA No.16 K/AG/2010. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yang terkait dengan penelitian ini dan pendekatan kasus. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan ahli waris beda agama. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, majalah dan kamus. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: pertama, Ahli waris beda agama tidak memiliki kedudukan dalam hukum waris islam seperti yang telah dijelaskan dalam KHI Pasal 171 huruf (c) tetapi berhak memperoleh waris melalui lembaga wasiat wajibah. Kedua, dasar pertimbangan hakim memberikan waris kepada ahli waris non muslim dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemaslahatan, mempertimbangkan hubungan keluarga dengan alasan bahwa istri non muslim merupakan kafir dzimmy yang hidup damai berdampingan dengan orang muslim dan hubungan perkawinan yang sudah dijalani selama 18 tahun dengan memberikan kadar wasiat wajibah berdasarkan kondisi pihak yang berpekara. Kata Kunci : Pembagian Harta Waris, Ahli Waris Beda Agama, Hukum Kewarisan Islam

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMBAGIAN HARTA WARIS KEPADA AHLI WARIS BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM (STUDI PUTUSAN MA NO.16 K/AG/2010)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait pembagian harta waris kepada ahli waris beda agama dalam perspektif hukum kewarisan islam (Studi Putusan MA No.16 K/AG/2010). Pertama, kedudukan ahli waris non muslim terhadap harta warisan yang berasal dari pewaris muslim dalam hukum kewarisan islam. Kedua, pertimbangan hakim dalam pembagian harta waris pewaris muslim kepada ahli waris non muslim dalam putusan Mahkamah Agung No.16 K/AG/2010. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yang terkait dengan penelitian ini dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu bahan hukum yang mempunyai kekuatan hukum mengikat seperti peraturan perundang-undangan terkait dengan ahli waris beda agama. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, pendapat para ahli hukum dan jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: pertama, kedudukan ahli waris non muslim terhalang untuk mendapatkan waris dari pewaris muslim dalam hukum waris islam seperti yang telah dijelaskan dalam KHI Pasal 171 huruf (c), dikarenakan hak waris terhadap ahli waris yang berbeda agama sudah tertutup, maka dalam praktiknya sebagian hakim telah memberi jalan dengan menggunakan pertimbangan wasiat wajibah. Kedua, dasar pertimbangan hakim memberikan waris kepada ahli waris non muslim bahwa istri non muslim merupakan kafir dzimmi yang hidup damai berdampingan dengan orang muslim dalam hubungan pernikahan yang sudah dijalani selama 18 tahun dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kemaslahatan untuk memberikan kadar wasiat wajibah kepada ahli waris beda agama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail