Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Penulis: ATHUR MARALAUT SILALAHI
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENGACARA NEGARA DALAM PENGAMBILAN ASET HASIL KORUPSI

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme pengambilan aset hasil korupsi oleh jaksa sebagai pengacara negara dalam perspektif hukum dan kewenangan jaksa pengacara negara dalam pengembalian asset kaitannya tindak pidana korupsi, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan disimpulkan bahwa: Mekanisme pengambilan aset hasil korupsi oleh jaksa sebagai pengacara negara dalam perspektif hukum adapun prosesnya adalah, pengembalian/pemulihan kerugian Negara melalui jalur Pidana yaitu penelusuran harta kekayaan, penyitaan aset/harta kekayaan, penuntutan pembayaran uang pengganti, dan eksekusi/melaksanakan putusan pengadilan mengenai pengembalian kerugian Negara. Mengembalikan kerugian Negara dengan lajur Perdata. dan pengembalian kerugian Negara melalui Hukum Administrasi Negara. Adapun upaya pemulihan kerugian negara dilakukan dengan memaksimalkan pengembalian kerugian Negara dengan upaya penyitaan dan penelusuran harta kekayaan milik terdakwa atau terpidana, Jaksa sebagai pengacara Negara diberi wewenang selaku eksekutor dalam pengambilan aset hasil korupsi dan pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi, jaksa sebagai pengacara Negara dapat melakukan tindakan hukum baik adminstrasi, perdata dan pidana, selain itu dalam hal penyidikan atau penuntutan terhadap tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi tidak dapat dilanjutkan, sementara kerugian negara nyata-nyata ada, perkara diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara guna dilanjutkan dengan pengajuan gugatan perdata terhadap mantan tersangka/mantan terdakwa atau ahli warisnya (jika tersangka/terdakwa meninggal dunia) guna menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail