Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online di Kota Tarakan serta mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perjudian online di Kota Tarakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara dengan penyidik Satreskrim Polres Tarakan unit Tipidter, serta studi pustaka terhapat regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online di Kota Tarakan telah dilakukan melalui proses penerimaan laporan informasi dari masyarakat, penyelidikan. Namun, sampai penelitian dilakukan belum terdapat perkara perjudian online yang berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan karena terdapat Hambatan dalam penegakan hukum berkaitan dengan sulitnya mengumpulkan alat bukti elektronik, keterbatasan sarana dan prasarana digital forensik, serta belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Pemeriksaan barang bukti elektronik yang harus dilakukan melalui Laboratorium Forensik Kepolisian Surabaya juga menyebabkan proses penanganan perkara membutuhkan waktu yang lebih lama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan kemampuan aparat dalam pengumpulan dan pembuktian alat bukti elektronik, peningkatan sarana dan prasarana digital forensik, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online Di Kota Tarakan.