Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

6.832 item publik

Publikasi

Halaman 112 dari 342

PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA MELALUI PELAYANAN PINDAH DATANG PENDUDUK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MALINAU

SUPRIONO
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan didasarkan pada undang-undang nonomr 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan memberikan hak-hak dasar rakyat. Salah satu hak warga negara yang tertuang dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 D ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan WNI dimanapun dia berada, negara bukan hanya memenuhi kewajibannya namun juga telah memenuhi hak asasi manusia warga negara tersebut Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, pertama; Pengaturan pelayanan Pindah Datang Penduduk bagi warga negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional, dan kedua adalah; Implementasi Pemenuhan hak konstitusional warga negara melalui pelayanan Pindah Datang Penduduk pada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normative, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach),dan pendekatan konseptual (conceptual approach), Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Pemenehuhan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Pelayanan Pindah Datang Penduduk Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil melalui pelaksanaan pelayanan yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabpaten Malinau untuk menerbitkan SKPWNI dan Mendatangkan warga negara yang mengajukan penarikan data merupakan kewajiban pemerintahan yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang didapat melalui cara delegasi, yaitu pelimpahan pelayanan pemerintah yang telah ada oleh suatu organ pemerintahan yang telah memperoleh wewenang secara administratif kepada disdukcapil Kab/Kota dengan dasar peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelimpahan ini adalah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kata kunci :Hak Konstitusional, Pindah Datang Penduduk, Peristiwa penting

Pengaruh Jumlah Perusahaan, Upah Minimum, Nilai Investasi Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Pada Sektor Industri Di Kalimantan Utara

JUMARTINA NOVITA DEWI
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK PENGARUH JUMLAH PERUSAHAAN, UPAH MINIMUM, NILAI INVESTASI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SEKTOR INDUSTRI DI KALIMANTAN UTARA Jumartina Novita Dewi Charitin Devi, S.E., M.sc Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kalimantan Utara. Teknik pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif, Analisis Regresi Data Panel, Uji Asumsi Klasik dan Analisis Regresi dengan Data Panel. Berdasarkan Hasil uji T-statistik menunjukkan bahwa Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap upah minimum, Hasil uji T-statistik menunjukkan bahwa Pengaruh Nilai Investasi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai investasi di Provinsi Kalimantan Utara, dan Hasil uji T-statistik menunjukkan bahwa Pengaruh Jumlah Perusahaan terhadap Penyerapan Tenaga Kerja secara parsial penyerapan tenaga kerja tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap jumlah perusahaan di Provinsi Kalimantan Utara. Hasil dari Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja, Nilai Investasi dan Jumlah Perusahaan secara simultan di Kalimantan Utara adalah Hasil uji F-statistik dari analisis Eviews menunjukkan bahwa pengaruh gabungan dari variabel bebas (X1, X2, X3) terhadap variabel terikat (Y) tidak signifikan secara keseluruhan pada tingkat signifikansi 0.05.

PEMENUHAN HAK HAK NORMATIF TENAGA KERJA SEBAGAI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA

LABAN SAMSOPIAN
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Pemenuhan Hak Hak Normatif Tenaga Kerja Sebagai Perlindungan Hak Asasi Manusia LABAN SAMSOPIAN Hak normatif pekerja adalah hak hak tenaga kerja yang diatur dalam peraturan tertulis, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Perusahaan maupun dalam perjanjian kerja. Karena itu hak normatif sebagai bagian dari hak asasi pekerja. Sehingga pemenuhan hak normatif pekerja merupakan implementasi dari pemenuhan hak asasi manusia. Penelitian ini ingin menjelaskan tentang pemenuhan hak hak normatif pekerja sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; Perlindungan hak-hak normatif tenaga kerja pasca berlakunya Undang-Undang No. 6 tahun 2023 dan Upaya Pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Perlindungan hukum terhadap hak-hak normatif tenaga kerja dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait dengan pasal-pasal yang mengatur tentang Ketenagakerjaan yang terangkum dalam Pasal 81 maka belumlah mengakomodir jaminan hak-hak bagi pekerja. Jaminan hak pekerja yang secara pokok semestinya mendapat jaminan perlindungan hukum tetapi apabila dikaitkan dengan isu yang diangkat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dan upaya Pemenuhan hak-hak normatif pekerja dari perspektif Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar pekerja dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sebaliknya pengusaha mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mentaati hak normatif dalam setiap pemberian kerja. Hak normatif pekerja yang bersifat sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang yakni: hak cuti, kawin, libur resmi. Pembatasan pekerjaan anak dan perempuan pada malam hari serta beberapa tunjangan fasilitas sosial yakni: tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan pemeliharaan kehadiran, tunjangan kemahalan, tunjangan makan, transport, tunjangan anak/isteri/suami sesuai kemampuan dari perusahaan, perlindungan tenaga kerja terhadap sosial ekonomi yakni berupa asuransi sosial sebagai kewajiban perusahaan, dan pembayaran preminya dibayar oleh perusahaan dan pekerja Kata Kunci, Hak Normatif, Tenaga kerja, Perlindungan hukum Hak Asasi Manusia.,

KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM BIDANG PERTANAHAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

BOB ROBERT
2024 · Book · Open Access

Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah, pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Kewenangan penyelenggaraan didang pertahan telah dibagi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah ; pertama Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pertanahan berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014, dan kedua; Problematika pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Pertanahan Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang undangan, dan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis pengaturan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pertanahan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, dan (2) menganalisis problematika pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang pertanahan. Secara teoritis, hasil penelitian diharapkan menjadi sumber pengetahuan untuk perkembangan ilmu hukum, khususnya administrasi negara dan hukum pertanahan di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pihak-pihak berkepentingan dan masyarakat luas dalam pemahaman terhadap kebijakan dan pengaturan terkait pembagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 menyerahkan sebagian besar kewenangan pertanahan kepada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan Kabupaten/Kota memiliki kewenangan perizinan yang lebih besar dibandingkan Pusat dan Provinsi. Urusan terkait tanah komunal dan terlantar sepenuhnya diserahkan kepada Provinsi atau Kabupaten/Kota, berbeda dengan UU sebelumnya yang menempatkan kewenangan ini di Pemerintah Pusat. (2) Problematika pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah terjadi karena Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota berada di bawah Menteri melalui Kepala Kantor Wilayah BPN, mengakibatkan kurangnya efektivitas dalam pelayanan pertanahan selama era otonomi daerah. Ketidakharmonisan perundang-undangan bidang pertanahan juga menjadi kendala, termasuk tarik-menarik kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

KEDUDUKAN UANG PENGGANTI SEBAGAI PIDANA POKOK PADA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA

HARISMAND
2024 · Book · Open Access

Dalam pelaksanaan eksekusi pidana tambahan uang pengganti tindak pidana korupsi, Jaksa kerap menemui kendala minimya pengaturan mengenai pidana uang pengganti dan tidak terlacaknya harta benda terpidana, sehingga menghambat proses pengembalian kerugian keuangan negara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris, dengan jenis dan sumber data dari data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan lapangan, dianalisis secara kuantitatif, dengan teknik penarikan kesimpulan induktif. Eksekusi uang pengganti tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri kepada Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta melalui mekanisme pembayaran uang pengganti dengan menerbitkan Surat Tagihan; Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar; Tanda Terima Pembayaran; Surat Perintah Penyerahan; dan penyerahan uang pengganti kepada institusi yang dirugikan. Apabila terpidana tidak berterus terang atas harta bendanya, maka dilakukan pelacakan/pencarian, untuk kemudian dibekukan, disita/dirampas, dan dilelang. Kendala pelaksanaan ekseksusi uang pengganti dari faktor hukum yaitu ketiadaan pengaturan mendetail mengenai : diskresi Kejaksaan dalam memperpanjang batas waktu pembayaran; konversi pidana penjara subsider apabila terpidana tidak dapat membayar secara penuh; dan penetapan besaran pidana uang pengganti untuk kepentingan membuat tuntutan. Faktor sarana : ketiadaan peralatan untuk melacak harta benda terpidana; menurunnya kondisi fisik/nilai barang sitaan karena lamanya proses lelang dan kurangnya sarana serta anggaran perawatan. Faktor budaya : kurangnya kesadaran hukum terpidana dan keluarganya untuk berterus terang (menutup-nutupi) dan melaporkan harta bendanya. Faktor masyarakat : kurangnya kesadaran masyarakat bahwa upaya pengembalian hasil tindak pidana korupsi merupakan tanggungjawab aparat penegak hukum bersama masyarakat sehingga masyarakat harus ikut mengawasi harta pelaku korupsi sehingga terpidana tidak akan menggelapkan dan mengalihkan harta bendanya. Kebijakan hukum pidana di masa mendatang adalah pemerintah merevisi peraturan perundang-undangan atau membentuk peraturan pelaksana mengenai : kewenangan diskresi Kejaksaan dalam memperpanjang batas waktu pembayaran; konversi pidana penjara subsider apabila terpidana tidak dapat membayar penuh; pemberatan pidana penjara pokok dan subsider dalam tuntutan; dan pendataan/penyitaan harta benda tersangka dilakukan sejak penyidikan.

KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS SELAKU PEJABAT UMUM MELALUI MEDIA TELEKONFERENSI

NOVIE VALENTINE
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Kekuatan Pembuktian Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Selaku Pejabat Umum Melalui Media Telekonferensi Novie Valentine Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, akta otentik yang merupakan alat bukti tertulis terkuat dan terpenuh memberi sumbangan nyata bagi penyelesaian perkara secara murah dan cepat.Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis autentisitas akta notaris yang dibuat secara elektronik, (2) menganalisis kekuatan pembuktian akta yang dibuat secara elektronik oleh notaris. Tipe penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian hukum normative, yang dilakukan dengan cara menganalisis norma-norma hukum (ketentuan-ketentuan yang ada), dan membahas secara sistematis mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan suatu hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat khususnya mengkaji ketentuan yang mengatur mengenai autentisitas elektronik dalam jabatan notaris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pembuatan akta notaris melalui media telekonferensi tidak memenuhi syarat formal dan belum bisa dijadikan nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat-syarat pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 dan Pasal 38 UUJN,

PEMETAAN PARTISIPATIF OLEH LEMBAGA ADAT DESA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA DI KABUPATEN MALINAU

JIMMY SAKAY
2024 · Book · Open Access

Pemetaan partisipatif adalah pemetaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat mengenai tempat / wilayah di mana mereka hidup. Karena masyarakat yang hidup dan bekerja di tempat itulah yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai wilayahnya. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Metode Pemetaan Partisipatif Oleh Lembaga Adat Desa Dalam Penyelesaian Sengketa Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Aspek Hukum Partisipasi Lembaga Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Administrasi Desa di Kabupaten Malinau dan Implementasi pemetaan partisipatif oleh Lembaga Adat dalam penyelesaian sengketa batas wilayah administrasi desa. Penelitian ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aspek hukum partisipasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa batas wilayah administrasi desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yaitu ; Perda Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat, Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hal-Hak Masyarakat Hukum adat. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Adat adalah menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan budaya daerah. Partisipasi lembaga adat dalam penyelesaian sengketa batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Malinau adalah sebagai alat kontrol keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat, baik preventif maupun represif, antara lain: a. Menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan; b. Penengah (Hakim Perdamaian) mendamaikan sengketa yang timbul di masyarakat.

PENGEMBANGAN MEDIA AUDIO VISUAL PEMBELAJARAN MEMBACA PERMULAAN DENGAN METODE SILABA KELAS II SDIT AL-MUSTAQIM TARAKAN

MITA ADHELIA NASUTION
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan media membaca permulaan berupa media audio visual dengan metode silaba. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D). Model pengembangan yang digunakan mengacu pada model pengembangan ADDIE yang terdiri dari lima tahapan penelitian yaitu, Analysis, Design, Development, Implementation dan Evaluation. Kriteria kelayakan ditinjau dari ahli materi, ahli media dan ahli bahasa, serta keefektifan media ditinjau dari hasil penilaian membaca permulaan siswa. Hasil validasi kelayakan yang diperoleh dari ahli media dengan persentase sebesar 88%, ahli materi 79%, dan ahli bahasa 82%. Berdasarkan hasil tersebut media audio visual pembelajaran membaca permulaan dengan metode silaba termasuk kedalam kategori sangat layak. Hasil keefektifan media yang ditinjau dari hasil tes membaca permulaan uji coba terbatas sebesar 100% untuk mengenal huruf dan membaca suku kata dengan kategori sangat efektif sedangkan untuk membaca kata dan kalimat sederhana sebesar 66% dengan kategori cukup efektif. Sedangkan hasil tes membaca permulaan pada uji coba lapangan sebesar 100% untuk mengenal huruf dan membaca suku kata dengan kategori sangat efektif sedangkan untuk membaca kata dan kalimat sederhana sebesar 90% dengan kategori sangat efektif. Berdasarkan hasil validasi kelayakan dan keefektifan media dapat disimpulkan bahwa media audio visual pembelajaran membaca permulaan dengan metode silaba sangat layak dan sangat efektif digunakan dalam proses pembelajaran membaca permulaan kepada siswa terutama kelas II dengan bimbingan guru ataupun mandiri.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN DI KABUPATEN MALINAU

KULEH
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak pendidikan di Kabupaten Malinau dan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Malinau dalam pemenuhan hak atas pendidikan anak penyandang disabilitas Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: bahwa; perlindungan hukum anak penyandang disabilitas dalam memperoleh hak Pendidikan di Kabupaten Malinau masih belum berjalan secara maksimal. Upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih berjalan secara parsial antar stakeholder terkait dengan belum adanya pola koordinasi antar stakeholder. Pemahaman masyarakat, perangkat daerah terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak Pendidikan penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau masih kurang dalam melihat hak-hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawab bersama. Belum ada upaya intervensi program dan kegiatan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malinau sesuai dengan amanat UU No.8/2016 kepada penyandang disabilitas yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Dalam hal intervensi kegiatan yang ada secara umum masih berupa Sedang upaya pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malinau dilakukan melalui berbagai kebijakan pemerintah kabupaten Malinau. antara lain dengan memberikan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan terendah Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) bantuan yang bersifat sementara saja. Kata Kunci, Perlindungan Hukum, Anak, Penyandang disabilitas, Hak Pendidikan

PENGEMBANGAN BUKU CERITA BERJENJANG LEVEL B3 UNTUK SISWA KELAS III SDN 029 JUATA SESANIP

HANIE FINDA AURYLIE
2024 · Book · Open Access

Buku cerita berjenjang merupakan buku cerita yang disesuaikan dengan jenjang kemampuan membaca sehingga dapat meningkatkan minat membaca siswa. SDN 029 Juata Sesanip belum terdapat perjenjangan buku pada buku bacaan siswa kelas III. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan media buku cerita berjenjang level B3 untuk siswa kelas III sekaligus untuk mengetahui kelayakan dan ketertarikan siswa terhadap buku cerita. Metode Penelitian ini yaitu penelitian dan pengembangan (Research and Development). Penelitian ini menggunakan prosedur pengembangan model ADDIE yang memiliki lima tahapan pengembangan yang terdiri dari Analyze (Analisis), Design (Desain), Develop (Pengembangan), Implement (Implementasi), dan Evaluate (Evaluasi). Penilaian kelayakan buku cerita berjenjang level B3 ini melalui proses validasi oleh ahli media, ahli bahasa, ahli materi dan ahli praktisi. Hasil validasi yang diperoleh dari ahli media sebesar 94% dengan kategori sangat layak, ahli bahasa sebesar 76% dengan kategori layak, ahli materi sebesar 94% dengan kategori sangat layak, dan ahli praktisi sebesar 98% dengan kategori sangat layak. Validasi ahli media, bahasa, materi dan praktisi mendapatkan persentase rata-rata sebesar 90,5%. Hasil angket ketertarikan siswa pada uji coba terbatas sebesar 95% dan pada uji coba pemakaian sebesar 96,4%. Berdasarkan hasil validasi ahli dan uji coba, buku cerita yang dikembangkan sangat layak dan membuat siswa sangat tertarik untuk membaca sehingga dapat digunakan sebagai bahan bacaan siswa kelas III dengan jenjang pembaca level B3.

Deskripsi Elemen Nilai Gotong Royong Dalam Profil Pelajar Pancasila Melalui Kegiatan Adiwiyata di Kelas IV B SDN 047 Tarakan

NOFLIN LAYA
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Elemen Nilai Gotong Royong Dalam Profil Pelajar Pancasila Beserta Faktor Pendukung Melalui Kegiatan Adiwiyata di Kelas IV B SDN 047 Tarakan. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif deskriptif, fokus penelitian ini adalah siswa kelas IV B. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Profil Pelajar Pancasila bentuk penerapan elemen nilai gotong royong kolaborasi terlihat dalam program kerja sama memilah sampah organik dan non organik, kerja bakti massal, program penghijauan tanaman, perencanaan jadwal piket, dan program Jumat bersih. Bentuk penerapan elemen nilai gotong royong kepedulian terlihat dalam kegiatan mengolah barang bekas, menerima ide dan saran satu sama lain, program LISA, kerja bakti massal dan membuang sampah pada tempatnya, melakukan piket, serta program membawa bekal sendiri dari rumah. Penerapan elemen nilai gotong royong berbagi diterapkan dalam kegiatan program kampung bersih, pembersihan pantai bersama, gotong royong bersama di daerah pesisir pantai dan faktor pendukung dalam penerapan elemen nilai gotong royong dalam Profil Pelajar Pancasila adalah keluarga melalui dukungan dan sumber motivasi, guru sebagai pemberi contoh dan teladan kepada siswa serta hubungan dengan orang tua siswa, serta lingkungan yang mendukung baik melalui infrastruktur dan kenyamanan yang diberikan kepada peserta didik.

PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TANPA ADANYA SURAT IZIN CERAI DARI ATASANNYA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malinau Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Mln)

ALVA ANGELA
2024 · Book · Open Access

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui Perceraian Pegawai Negeri Sipil Tanpa Adanya Surat Izin Cerai dari Atasannya (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malinau Nomor : 4/Pdt.G/2022/PN.Malinau). Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa izin atasan dan Dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan permohonan perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa surat izin atasan dalam putusan perkara nomor: 4/Pdt.G/2022/PN.Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin lebih dahulu dari atasan. Pegawai Negeri Sipil juga dapat melakukan perceraian tanpa izin atasan, tetapi harus siap menerima resiko. Dasar Pertimbangan hukum atasan tidak memberikan izin perceraian kepada Pegawai Negeri Sipil ialah bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, tidak ada alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau, alasan perceraian yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat. Sedangkan Dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan permohonan seorang perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa ada surat izin dari atasannya pada Putusan Pengadilan Negeri Malinau Nomor 4/Pdt.G/2022/PN.Mln berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang berbunyi, ”Pengadilan setelah berkesimpulan bahwa kedua belah pihak tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka Pengadilan menetapkan bahwa permohonan tersebut dikabulkan”. Dan Hakim memutuskan mengabulkan permohonan Penggugat dikarenakan dari alasan-alasan mengajukan perceraian telah memenuhi syarat/alasan, keterangan dari para saksi dan barang bukti yang sempurna maka hakim mengabulkan Gugatan upaya untuk menghindari adanya kemudaratan bagi Penggugat dan Tergugat.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN DALAM MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS PADA PUSKESMAS BERDASARKAN HUKUM POSITIF

HENRY LAURY
2024 · Book · Open Access

Setiap orang berhak untuk hidup sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau oleh masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Tindakan medik merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang harus dilakukan oleh yang berwenang sesuai yang diatur dalam peraturan dan Undang-Undang. Perawat dalam melakukan praktik keperawatan sekaligus menjalankan tugas pemerintah sering melakukan tindakan medik sehingga membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Perawat dalam melakukan tindakan medis mempunyai tanggungjawab hukum. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian yang bersifat deskriptif Empiris, ini dilakukan di Puskesmas Metut di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau. Penelitian ini menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan narasumber yang terkait dengan permasalah yang diteliti, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan/studi dokumen. Data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perawat di Puskesmas Metut yang melakukan praktik perawat sering melakukan tindakan medik yang sebenarnya bukan wewenang perawat seperti yang di atur dalam peraturan dan perundangundangan. Hal ini dapat dilihat dimana perawat yang melakukan tindakan medis tanpa ada pelimpahan secara tertulis dari dokter. Perawat yang melakukan tindakan medik dalam rangka menjalankan tugas pemerintah sangat rawan bersinggungan dengan hukum. Olehnya itu diharapkan agar pemerintah daerah segera menetapkan daerah-daerah yang tidak memiliki dokter atau daerah yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang melebihi ketersediaan tenaga dokter agar perawat dapat mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Dan agar perawat yang melakukan tindakan medik dapat bertanggungjawab secara hukum maka dokter dalam melimpahkan kewenangan kepada perawat diharapkan dalam bentuk tertulis dan disertai dengan SOP yang jelas. Kata Kunci : Perlindungan hukum, perawat, tindakan medik.

EFEKTIVITAS PUTUSAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK DALAM PERKARA PERSETUBUHAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor : 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Tar)

AGUS SAPUTRA SIMARMATA
2024 · Book · Open Access

Tujuan penelitian ini adalah tentang bagaimana efektivitas penerapan pidana pelatihan kerja terhadap anak dalam perkara persetubuhan dan untuk mengetahui lebih dalam bagaimana implementasi putusan pidana pelatihan kerja terhadap anak dalam perkara persetubuhan. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian metodologis, sistematis, dan konsisten dengan menggunakan tipe penelitian empiris. Pidana Pelatihan Kerja Pidana pelatihan kerja sebagai pidana pokok bagi Anak tercantum pada Pasal 71 ayat (1) huruf c Undang-Undang SPPA. Pengertian pelatihan kerja pada Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Pelaksanaan putusan pidana pelatihan kerja sebagaimana dalam amar putusan hakim terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tidak mudah dilakukan sebab terdapat berbagai faktor penghambat yang dialami oleh aparat penegak hukum khususnya Jaksa Anak.

DAMPAK BULLYING BAGI KEPERCAYAAN DIRI SISWA DI SDN 003 TANJUNG PALAS DESA ANTUTAN

ADE SAHARA
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini berfokus pada dampak bullying bagi kepercayaan diri siswa di SDN 003 Tanjung Palas desa antutan. Tujuan Penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan bentuk-bentuk bullying, di SD Negeri 003 Tanjung Palas Desa Antutan, (2) Mendeskripsikan dampak bullying bagi kepercayaan diri siswa di SD Negeri 003 Tanjung Palas Desa Antutan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriftif dengan fokus penelitian yakni bentuk-bentuk bullying, dan Dampak bullying bagi kepercayaan diri siswa. Dan dimensi penelitian yakni bullying secara fisik, bullying secara verbal, bullying secara psikis, dampak bullying bagi korban dan dampak bullying bagi pelaku. Sumber data dalam penelitian yakni data primer dan data sekunder. Data primer yakni korban dan pelaku bullying. Data sekunder dalam penelitian ini adalah: teman korban bullying, teman pelaku bullying, kepala sekolah SDN 003 tanjung palas, guru kelas IV, visi, misi, serta dokumentasi. Informan pada penelitian yakni pelaku bullying, korban bullying, teman pelaku bullying, teman korban bullying, kepala sekolah SDN 003 Tanjung Palas desa antutan, dan guru kelas IV. Teknik penegumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi serta menggunakan teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikkan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk bullying yang terjadi pada saat proses pembelajaran dan berdampak pada kepercayaan diri siswa di SDN 003 tanjung palas desa antutan yakni : (1) Bullying verbal seperti diejek, dan dipelototi. Dan bullying yang terjadi pada saat jam istirahat yakni bullying secara fisik seperti : (2) pemukulan, dan pencubitan, (3) bullying psikis seperti pengucilan, (tidak berteman) diintimidasi, dan dikucilkan Dampak bullying bagi kepercayaan diri siswa yakni : (1) Dampak bagi korban yakni : Kurang fokus dalam pembelajaran (Ganguan perasaan seperti cemas dan depresi), pemalu, penyendiri, stress dan berujung pada depresi, rendahnya kepercayaan diri, prestasi akademik yang lebih rendah, selalu melakukan hal-hal yang tidak baik. (berpikiran negatif dan melakukan isolasi diri.) (2) Dampak bagi pelaku yakni sulit untuk mengembankan hubungan dan komunikasi ke arah yang positif (label negatif), tidak memiliki empati dan berpikiran sempit, mendapatkan tindakan bullying juga,dan berbicara kasar.

Analisis Nilai Sosial dalam Buku Kumpulan Cerita Rakyat Kabupaten Nunukan (kajian sosiologi sastra)

DIANA ROLINCE
2024 · Book · Open Access

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan nilai sosial yang terdapat didalam buku kumpulan cerita rakyat Kabupaten Nunukan. Jenis penelitian ini adalah jenis peneltian kualitatif deskriptif. Metode peneltian ini menggunakan kajian sosiologi sastra yang berbentuk kalimat yang berkaitan dengan nilai sosial. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik baca, teknik simak, dan teknik catat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik membaca, Mengidentifikasi, Mengklasifikasi, Mendeskripsikan, dan Menyimpulkan. Sumber data penelitian adalah hasil pencatatan kutipan-kutipan pada kalimat dan paragraf. Dalama Hasil penelitian ini didapatkan 34 data menujukan bahwa didalam buku kumpulan cerita rakyat Kabupaten Nunukan terdapat nilai material, nilai vital , nilai kerohanian terbagi menjadi 3 yaitu : nilai kebenaran, nilai keindahan , nilai moral dan nilai religius. Nilai material yang terkandung dalam cerita yaitu masyarakat telah mengenal bercocol tanam. Nilai vital yang terkandung dalam cerita yaitu pancing yang digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan ikan, nilai beneraran yang terdapat dalam cerita Yupai semaring ia terkenal sebagai manusia sakti, nilai keindahan yang terdapat dalam cerita yaitu orang-orang yang mengagumi kecantikan paras istri ibataol. Nilai moral yang terdapat dalam cerita yaitu ibataol yang melanggar janji. Nilai religius yang terkandung dalam cerita yaitu masyarakat yang secara serentak menerima agama kristen.

DESKRIPSI NILAI NASIONALISME DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS IIIA SDN 024 TARAKAN

ALIV FEBRIANA
2024 · Book · Open Access

Penelitain ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai nasionalisme di Kelas IIIA SDN 024 Tarakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dilaksanakan di SDN 024 Tarakan pada tahun ajaran 2022/2023. Terdapat tiga fokus dalam penelitian ini adalah rela berkorban, cinta tanah air, dan sikap persatuan dan kesatuan. Subjek penelitian yaitu guru dan peserta didik kelas IIIA. Analisis data model Miles dan Huberman terdiri dari tiga tahapan yaitu 1) Reduksi data, 2) Penyajian data, 3) Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa deskripsi nilai nasionalisme dalam pembelajaran telah dilaksanakan di kelas IIIA SDN 024 Tarakan yang meliputi: a) dalam nilai rela berkorban, guru mengajarkan kepada peserta didik agar saling membantu ketika ada teman yang kesusahan. b) dalam nilai cinta tanah, dimana guru dan peserta didik telah menggunakan bahasa indonesia dengan baik. c) dalam nilai persatuan dan kesatuan, Peserta didik menunjukkan kekompakan saat mengerjakan tugas kelompok bersama peserta didik lainnya dan saling toleransi dengan bermain tanpa memandang suku, ras, dan agama. Saran dalam penelitian ini adalah bagi guru agar lebih bersemangat dalam meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai nasionalisme di antara peserta didik selama proses belajar-mengajar di sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan edukasi yang mendalam tentang nilai-nilai nasionalisme dan memberikan contoh konkret yang mengilustrasikan pentingnya rela berkorban, cinta tanah air, sikap persatuan dan kesatuan.

STRUKTUR DAN NILAI MORAL CERITA RAKYAT BATU SINGAI MASYARAKAT SUKU DAYAK LUNDAYEH DI DESA LONG BISAI KECAMATAN MENTARANG KABUPATEN MALINAU (KAJIAN STRUKTURAL)

JEMMI IWAN
2024 · Book · Open Access

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai Struktur dan Nilai Moral Cerita Rakyat Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Long Bisai. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tokoh masyarakat di Desa Long Bisai yang mengetahui cerita rakyat tentang Batu Singai. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diantaranya, yaitu observasi, wawancara, teknik rekam, teknik catat, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahap analisis, yaitu data collection/pengumpulan data, data reduction/reduksi data, data display/penyajian data, dan verification/penyimpulan data. Hasil penelitian ini membahas struktur cerita rakyat yang terdapat dalam cerita Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Long Bisai, meliputi Orientasi, Komplikasi, Resolusi dan Koda. Orientasi merupakan pengenalan dari sebuah cerita atau peristiwa sejarah. Berisi perkenalan tentang tokoh-tokoh dalam cerita yang akan diceritakan Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di desa Long Bisai. Komplikasi adalah saat terjadinya sebuah masalah yang dihadapi oleh sang tokoh utama dalam cerita. Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Long Bisai. Resolusi adalah cerita di mana sang tokoh utama mendapatkan ide untuk memecahkan masalah yang berada dalam komplikasi cerita Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Long Bisai. Koda adalah bagian akhir dari cerita yang mengandung makna dari cerita atau amanat yang dapat diambil dari cerita tersebut. Nilai moral adalah nilai-nilai yang terkait dengan adab, kesopanan, etika maupun moral yang berlaku di sebuah kelompok masyarakat pada waktu tertentu yang dapat dijadikan teladan oleh para pembaca yang diceritakan Batu Singai Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Long Bisai.

Pengembangan Modul Pembelajaran Matematika Berbasis Etnomatematika Padaw Tuju Dulung di Kelas 2 SDN Utama 1 Tarakan

RAMNA
2024 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan media pembelajaran berupa modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung yang ditinjau dari validitas media, materi, dan praktisi serta untuk mengetahui ketertarikan siswa terhadap modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung. Penelitian ini merupakan penelitian dan pengembangan (research and development). Adapun prosedur pengembangan yang digunakan pada penelitian ini ialah model 4G yang terdiri dari 4 tahapan yakni define (pendefinisian), design (perancangan), develop (pengembangan) dan disseminate (penyebaran). Kelayakan modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung ditinjau berdasarkan hasil validasi ahli diantaranya meliputi validasi ahli materi dengan persentase sebesar 82,35% validasi ahli media dengan persentase sebesar 96% dan validasi ahli praktisi dengan persentase sebesar 100%. Berdasarkan hasil persentase tersebut menunjukkan bahwa modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung sangat layak digunakan dalam proses pembelajaran matematika pada materi bangun datar dan bangun ruang tema 4 di kelas 2. Adapun uji coba yang dilakukan meliputi uji coba terbatas dengan memperoleh hasil persentase sebesar 96% dan uji coba secara luas dengan perentase sebesar 99,5%. Persentase tersebut menunjukkan bahwa siswa sangat tertarik terhadap modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung. Adapun hasil disseminate yang diperoleh ialah modul pembelajaran matematika berbasis etnomatematika padaw tuju dulung menarik, kreatif dan mudah dimengerti.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK KESEJAHTERAAN ATLET OLAHRAGA

RUMULUS
2024 · Book · Open Access

ABSTRAK Altet olahraga professional ketika masih berkarir dan berprestasi mengangkat nama baik daerah dan negara, namun Ketika mereka pensiun, hidup mereka banyak yang memprihatinkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimna Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kesejahteraan Atlet Olahraga. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; pertama, Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak-kesejahteraan atlet olahraga. Kedua; Bagaimana kebijakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi hak kesejahteraan atlet olahraga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama; Perlindungan hukum terhadap hak kesejahteraan atlet olahraga adalah pengakuan negara terhadap hak dan kewajiban atlet melalui pembuatan seperangkat hukum positif. Di Indonesia sendiri, perlindungan terhadap atlet selain diatur dalam undang-undang keolahragaan dan peraturan turunannya, juga diatur dalam berbagai peraturan perundang undangan seperti undang-undang ketenaga kerjaan dalam kaitannya kontrak antara atlet dengan klub. Pemerintah bertanggungjawab memberikan perlindungan terhadap pemenuhan hak hak atlet termasuk hak kesejahteraan, Kedua; Kebijakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi hak kesejahteraan atlet olahraga dalam rangka menyejahterakan kehidupan para atlet dan mantan atlet telah terdapat dalam Peraturan Presiden No 44 Tahun 2014. Kebijakan hukum Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menyejahterakan kehidupan para atlet dan mantan atlet dikuatkan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Kata Kunci, Perlindungan Hukum, Hak Kesejahteraan, Atlet, Olahraga