Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RESKYANA

4 karya publik ditemukan.

2024: 32023: 1

ASPEK PERTUMBUHAN, FAKTOR KONDISI DAN RASIO KELAMIN IKAN PUPUT (Ilisha elongata) DARI HASIL TANGKAPAN NELAYAN DI PERAIRAN JUATA LAUT KOTA TARAKAN

2024 · Book ·

Penangkapan ikan puput yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada penurunan populasi dan hasil tangkapan. Tujuan dari penelitian ini menjelaskan pola pertumbuhan, faktor kondisi dan rasio kelamin ikan puput (Ilisha elongata) dari hasil tangkapan nelayan di wilayah perairan Juata Laut Kota Tarakan. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik random sampling sebanyak 12 kali pada periode neap tide selama 2 bulan (Januari-Februari 2022). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pola pertumbuhan ikan puput (Ilisha elongata) jenis kelamin jantan dan betina adalah allometrik negatif (b3). Hasil analisis factor kondisi (Kn) ikan puput (Ilisha elongata) di perairan Juata Laut berkisar 1,00 – 1,01 untuk Jantan dan 1,02 – 1,04 untuk betina sehingga menunjukkan bentuk tubuh yang kurang pipih. Hasil perbadingan rasio kelamin pada ikan puput (Ilisha elongata) 1: 1,57 (140 ekor jantan : 220 ekor betina). Kesimpulan dari penilitian ini didapatkan pola pertumbuhan ikan puput selama minggu ke-1 sampai ke-7 menunjukkan pertumbuhan panjang lebih cepat daripada pertambahan berat dan faktor kondisi ikan puput didapatkan bentuk tubuh yang kurang pipih dengan kondisi perairan Juata Laut yang baik (>100). Berdasarkan rasio kelamin, betina lebih banyak daripada jantan.

ASPEK PERTUMBUHAN, FAKTOR KONDISI DAN RASIO KELAMIN IKAN PUPUT (Ilisha elongata) DARI HASIL TANGKAPAN NELAYAN DI PERAIRAN JUATA LAUT KOTA TARAKAN

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penangkapan ikan puput yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak pada penurunan populasi dan hasil tangkapan. Tujuan dari penelitian ini menjelaskan pola pertumbuhan, faktor kondisi dan rasio kelamin ikan puput (Ilisha elongata) dari hasil tangkapan nelayan di wilayah perairan Juata Laut Kota Tarakan. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik random sampling sebanyak 12 kali pada periode neap tide selama 2 bulan (Januari-Februari 2022). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pola pertumbuhan ikan puput (Ilisha elongata) jenis kelamin jantan dan betina adalah allometrik negatif (b3). Hasil analisis factor kondisi (Kn) ikan puput (Ilisha elongata) di perairan Juata Laut berkisar 1,00 – 1,01 untuk Jantan dan 1,02 – 1,04 untuk betina sehingga menunjukkan bentuk tubuh yang kurang pipih. Hasil perbadingan rasio kelamin pada ikan puput (Ilisha elongata) 1: 1,57 (140 ekor jantan : 220 ekor betina). Kesimpulan dari penilitian ini didapatkan pola pertumbuhan ikan puput selama minggu ke-1 sampai ke-7 menunjukkan pertumbuhan panjang lebih cepat daripada pertambahan berat dan faktor kondisi ikan puput didapatkan bentuk tubuh yang kurang pipih dengan kondisi perairan Juata Laut yang baik (>100). Berdasarkan rasio kelamin, betina lebih banyak daripada jantan.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Eksploitasi Pekerja Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak Di Kota Tarakan

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINDAK PIDANA EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA TARAKAN ABSTRAK Penelitian ini menganalisis upaya penegakan hukum terhadap eksploitasi pekerja anak di Kota Tarakan dengan penekanan pada perlindungan anak, larangan pekerja anak, dan sanksi bagi pelaku eksploitasi. Konteks latar belakang menunjukkan bahwa masalah eksploitasi pekerja anak masih menjadi perhatian di Kota Tarakan, dipicu oleh faktor ekonomi dan budaya. Rumusan masalah mengkaji sejauh mana efektivitas upaya penegakan hukum dan perlindungan anak yang diterapkan oleh pemerintah setempat. Hasil pembahasan menyajikan informasi terkait regulasi hukum, strategi penegakan hukum, dan kontribusi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Temuan penelitian mengindikasikan bahwa implementasi larangan pekerja anak masih dihadapkan pada tantangan, seperti minimnya kesadaran masyarakat dan persepsi orang tua terhadap partisipasi anak dalam kegiatan ekonomi keluarga. DP3AP2KB Tarakan berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan terpadu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Rekomendasi penelitian mencakup penguatan kampanye sosialisasi aturan, pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha dan orang tua, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, diharapkan dapat memberikan efek jera. Meskipun demikian, kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan penanganan masalah pekerja anak di Kota Tarakan.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Eksploitasi Pekerja Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak Di Kota Tarakan

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINDAK PIDANA EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA TARAKAN ABSTRAK Penelitian ini menganalisis upaya penegakan hukum terhadap eksploitasi pekerja anak di Kota Tarakan dengan penekanan pada perlindungan anak, larangan pekerja anak, dan sanksi bagi pelaku eksploitasi. Konteks latar belakang menunjukkan bahwa masalah eksploitasi pekerja anak masih menjadi perhatian di Kota Tarakan, dipicu oleh faktor ekonomi dan budaya. Rumusan masalah mengkaji sejauh mana efektivitas upaya penegakan hukum dan perlindungan anak yang diterapkan oleh pemerintah setempat. Hasil pembahasan menyajikan informasi terkait regulasi hukum, strategi penegakan hukum, dan kontribusi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Temuan penelitian mengindikasikan bahwa implementasi larangan pekerja anak masih dihadapkan pada tantangan, seperti minimnya kesadaran masyarakat dan persepsi orang tua terhadap partisipasi anak dalam kegiatan ekonomi keluarga. DP3AP2KB Tarakan berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan terpadu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Rekomendasi penelitian mencakup penguatan kampanye sosialisasi aturan, pendekatan pembinaan bagi pelaku usaha dan orang tua, serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, diharapkan dapat memberikan efek jera. Meskipun demikian, kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan penanganan masalah pekerja anak di Kota Tarakan.