Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

NEHERA

2 karya publik ditemukan.

2024: 2

Tindak Pidana Pencabulan Anak Dalam Perspektif Viktimologi

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan dalam masyarakat yaitu tindak pidana pencabulan anak yang sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan anak sebagai korban tindak pidana pencabulan serta juga bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengkaji sumber hukum primer, bahan hukum primer, dan bahan hukum tersier dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah anak sebagai korban tindak pidana pencabulan memiliki peran yang aktif yang mendorong dirinya menjadi korban dengan menimbulkan rasangan sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya dan ada pula yang berperan pasif yang tidak berbuat apa-apa akan tetapi dengan sikapnya justru mendorong dirinya menjadi korban sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya yang memiliki sifat dan karakter yang cenderung lemah fisik dan daya fikirnya. Adapun yang menjadi faktor pemicu seorang anak menjadi korban tindak pidana pencabulan terkait dengan peranannya dipengaruhi oleh dengan cara berpakaian, mudah dirayu, mudah diiming-imingi, dan mudah berkomunikasi dengan orang lain sehingga anak menjadi korban tindak pidana pencabulan. Adapun upaya perlindungan hukum yang diberikan yaitu adalah pendampingan rehabilitasi, merahasiakan identitas sikorban pemberian bimbingan atau konseling, serta pemulihan fisik maupun mental pada korban tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Tindak Pidana Pencabulan Anak Dalam Perspektif Viktimologi

2024 · Book ·

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan dalam masyarakat yaitu tindak pidana pencabulan anak yang sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan anak sebagai korban tindak pidana pencabulan serta juga bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengkaji sumber hukum primer, bahan hukum primer, dan bahan hukum tersier dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah anak sebagai korban tindak pidana pencabulan memiliki peran yang aktif yang mendorong dirinya menjadi korban dengan menimbulkan rasangan sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya dan ada pula yang berperan pasif yang tidak berbuat apa-apa akan tetapi dengan sikapnya justru mendorong dirinya menjadi korban sehingga terjadi kejahatan terhadap dirinya yang memiliki sifat dan karakter yang cenderung lemah fisik dan daya fikirnya. Adapun yang menjadi faktor pemicu seorang anak menjadi korban tindak pidana pencabulan terkait dengan peranannya dipengaruhi oleh dengan cara berpakaian, mudah dirayu, mudah diiming-imingi, dan mudah berkomunikasi dengan orang lain sehingga anak menjadi korban tindak pidana pencabulan. Adapun upaya perlindungan hukum yang diberikan yaitu adalah pendampingan rehabilitasi, merahasiakan identitas sikorban pemberian bimbingan atau konseling, serta pemulihan fisik maupun mental pada korban tindak pidana pencabulan terhadap anak.