Perlindungan hukum terhadap konsumen atas kualitas bangunan rumah bersubsidi dikota Tarakan.
ABSTRAK Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan yang berkaitan dengan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kualitas Bangunan Rumah Bersubsidi dikota Tarakan. Pertama Bentuk tanggung jawab perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan Subsidi melalui Developer, Kedua bentuk penyelesaian sengketa dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan Subsidi melalui Developer. Skripsi ini merupakan penelitian empiris terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variable penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, artinya selain menekankan pada hukum dalam kekuatan (law in the book) juga menekankan pada berlakunya hukum tersebut dalam masyarakat. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder, penulis menyimpulkan bahwa pemberian garansi kerusakan yang oleh PT. KLA memiliki lemahan bagi pihak pembeli karena garansi yang dimaksud tidak diberikan secara tertulis. tidak ada perjanjian secara tertulis yang mengatur dalam hal terjadi kerusakan setelah penyerahan, perjanjian hanya dilakukan secara lisan oleh developer menyebutkan garansi 1 bulan setelah akad dengan ketentuan bahwa kerusakan yang dimaksud adalah kerusakan yang diakibatkan oleh pihak Developer seperti kerusakan pada atap seperti bocor, kerusakan pada pintu dan jendela, plavon yang tidak rapat. Ketiga dalam hal kerusakan yang dimaksud terjadi bagaimana proses pengajuan garansinya, staff PT.KLA menyatakan bahwa pembeli dapat langsung mengajukan kepada Developer, kemudian akan ditindaklanjuti dengan segera memanggil tukang atau teknisi untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Dan penyelesaian sengketa antara pembeli dan pengembang terkait perbaikan kerusakan pada perumahan yang masih dalam masa garansi. Tiga pendekatan utama telah diidentifikasi: somasi, gugatan di pengadilan, dan penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).