analisis kesalahan bahasa pada naskah pidato wakil bupati tana tidung
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan kesalahan tanda baca, pilihan kata (diksi), dan ejaan yang terdapat dalam empat naskah pidato Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang dianalisis dalam penelitian ini berupa kesalahan berbahasa yang terdapat dalam naskah pidato Wakil Bupati, khususnya: 1) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dengan Pemerintah Kota Tarakan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, yang disampaikan pada tanggal 12 September 2023; 2) Focus Group Discussion (FGD) tentang revisi dan pengembangan kamus bahasa daerah serta pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, yang disampaikan pada tanggal 4 Oktober 2023; 3) pelatihan Pertolongan Pertama Cedera Olahraga (PPCO) dan Tes Asesmen Atlet, yang disampaikan pada tanggal 16 Oktober 2023; dan 4) sesi pembinaan tentang edukasi perpajakan dan pengenalan penggunaan E-Bupot yang disampaikan pada tanggal 31 Oktober 2023. Kesalahan berbahasa yang teridentifikasi dalam pidato-pidato tersebut meliputi kesalahan pilihan kata (diksi), tanda baca, dan ejaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi membaca, menyimak, dan mencatat. Peneliti melakukan analisis kesalahan berbahasa dalam tiga aspek, yaitu pilihan kata (diksi) yang mengacu pada pemilihan kata yang tepat dan tepat untuk mengungkapkan makna dalam tulisan; tanda baca yang berkaitan dengan sistem teknis ortografi; dan ejaan yang melibatkan representasi bunyi bahasa dalam bentuk tertulis. Berdasarkan analisis data, peneliti mengidentifikasi 56 contoh kesalahan berbahasa yang dikategorikan sebagai berikut: 24 kasus kesalahan pilihan kata (diksi), 18 kasus kesalahan ejaan, dan 13 kasus kesalahan tanda baca. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kesalahan pilihan kata (diksi) merupakan jenis kesalahan berbahasa yang paling banyak ditemukan dalam naskah pidato Wakil Bupati.