Pengaruh Jumlah Uang Beredar Terhadap Inflasi Melalui Suku Bunga Rill di Indonesia Tahun 2010-2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah uang beredar (M1) terhadap inflasi di Indonesia, serta menelaah apakah suku bunga riil memediasi hubungan tersebut selama periode 2010–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder triwulanan dari Bank Indonesia dan BPS. Analisis dilakukan dengan regresi linier bertahap dan pendekatan mediasi. Hasil menunjukkan bahwa jumlah uang beredar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap inflasi. Temuan ini tidak sejalan dengan teori kuantitas uang klasik, namun dapat dijelaskan melalui pendekatan teori perilaku konsumen, khususnya konsep budget line, di mana konsumen hanya mampu berbelanja sesuai batas anggaran. Dalam konteks ini, meskipun uang beredar meningkat, daya beli masyarakat tidak serta-merta naik karena pendapatan riil terbatas. Sebagian besar uang tersebut tidak digunakan untuk konsumsi, melainkan habis untuk kebutuhan pokok atau bahkan tersimpan tidak produktif. Penurunan inflasi yang terjadi lebih merefleksikan lemahnya konsumsi masyarakat daripada kestabilan harga yang sehat. Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa distribusi uang yang tidak merata menyebabkan peningkatan uang beredar tidak selalu mendorong inflasi, tetapi justru netral terhadap output dan pertumbuhan. Dalam hal ini, suku bunga riil tidak terbukti memediasi secara signifikan hubungan antara uang beredar dan inflasi, sehingga pengaruh langsung dari M1 terhadap inflasi tetap dominan. Temuan ini menyiratkan pentingnya peran kebijakan fiskal yang komplementer, seperti subsidi transportasi dan energi, guna merangsang konsumsi masyarakat agar inflasi kembali bergerak dalam zona sehat yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi otoritas moneter dalam merancang kebijakan berbasis pemahaman perilaku konsumen dan dinamika distribusi likuiditas di masyarakat.