Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Senjata Tajam
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

RANCANG BANGUN SISTEM DETEKSI OTOMATIS PENGGUNAAN SENJATA TAJAM MENGGUNAKAN DEEP LEARNING BERBASIS YOLO

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem deteksi objek senjata tajam berbasis deep learning menggunakan algoritma YOLOv8n. Sistem yang dibangun difokuskan pada pendeteksian tiga jenis senjata tajam, yaitu pisau, sabit, dan parang. Dataset yang dikumpulkan sebanyak 1.200 citra dengan rincian 600 citra primer dan 600 citra sekunder. Citra yang telah dikumpulkan akan diproses melalui tahapan konstruksi dataset, meliputi proses anotasi dan augmentasi data (saturation, brightness, dan resize) hingga diperoleh sebanyak 2.640 dataset. Hasil kontruksi dataset selanjutnya dibagi menjadi 2.160 citra untuk data latih, 240 citra untuk validasi data, dan 240 citra untuk data uji. Hasil pemodelan YOLOv8n yang dilatih sebanyak 100 epoch terhadap 2.160 citra latih diperoleh box precision, recall, mAP50, dan mAP50-95 masing-masing sebesar 0,865, 0,815, 0,895 dan 0,649. Evaluasi terhadap data uji diperoleh nilai precision, recall, dan F1-score masing-masing sebesar 0,837, 0,819, dan 0,827 dengan kelas terbaik ada pada kelas sabit dengan nilai precision sebesar 0,937, recall sebesar 0,913, dan F1-score sebesar 0,924. Hasil pengujian sistem secara real-time dalam berbagai variasi jarak (1-4 meter) menunjukkan bahwa sistem mampu melakukan deteksi objek secara responsif dengan nilai rata-rata precision 0,824, recall 0,760, dan F1-score 0,790. Hasil menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan mampu mendeteksi objek senjata tajam dan menampilkan hasil deteksi secara langsung. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan sistem deteksi senjata tajam berbasis deep learning pada berbagai lingkungan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Putusan Hakim Nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar Terhadap Tindak Pidana Membawa, Menyimpan, dan Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Muhammad Iqbal (NPM. 14501010024) dengan judul skripsi “Analisis Putusan Hakim Nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar. terhadap Tindak Pidana Membawa, Mempunyai, Menguasai Senjata Tajam Tanpa Izin” dibawah bimbingan Bapak Arif Rohman,S.HI.,LL.M sebagai pembimbing I dan Zulvia Makka,S.H.,M.H sebagai pembimbing II. Di zaman yang modern sekarang ini tidak dapat dipungkiri lagi bahwa, masyarakat bisa dengan mudahnya memiliki senjata tajam. Dengan memiliki senjata tajam hal ini dapat meningkatkan kriminalitas sebagai akibat dari kepemilikan senjata tajam dan akan menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan masyarakat, yaitu hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat yaitu kejahatan dengan menggunakan senjata tajam. Penelitia ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana membawa, menyimpan, dan menguasai senjata tajam tanpa izin dalam Putusan Nomor 438/Pid.sus/2018/PN.Tar. dan Untuk mengetahui rasio decidendi hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor 438/Pidsus/2018/PN.Tar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,dan Pendekatan Kasus. Hasil yang dicapai dari penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan hukum pidana materil atas tindakan yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara nomor 438/Pid.Sus/2018/Pn.Tar telah sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12/Drt/1951. Hal ini terlihat atas terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa tersebut. Ratio decidenci atau Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara sebagaimana yang dimaksud dalam putusan hakim Nomor 438/Pid. Sus/2018/PN.Tar. yaitu bersifat yuridis yaitu dari dakwaan penentut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal-pasal peraturan hukum pidana kemudia bersifat non yuridis yaitu alasan perbuatan terdakwa dan akibat dari perbuatan terdakwa serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Oleh karena sebab pertimbangan diatas maka hakim memutuskan terdakwa dinyatakan bersalah sehingga terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail