Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Perdagangan internasional
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Studi penanganan ekspor kepiting bakau (Scylla sp) di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan dan kelautan, salah satunya komoditas kepiting bakau (Scylla sp) yang menjadi komoditas unggulan ekspor dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kepiting bakau merupakan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi yang memiliki permintaan cukup besar di pasar internasional sehingga harus memenuhi persyaratan mutu, kesehatan, dan ketentuan teknis negara tujuan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) berperan penting dalam menjamin kelayakan ekspor melalui pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, pengujian kesehatan, dan pengawasan penanganan komoditas sebelum diterbitkannya sertifikat kesehatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis prosedur penanganan dan pengawasan kualitas ekspor kepiting bakau di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) serta mengidentifikasi karakteristik kepiting yang di ekspor berdasarkan spesies, ukuran, bobot, jenis kelamin, dan pemeriksaan white spot syndrome virus. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan observasi 40 sampel kepiting bakau ekspor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan ekspor di BKHIT kota Tarakan meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik, pemeriksaan white spot syndrome virus, pengawasan pengemasan, dan penerbitan sertifikat kesehatan sebagai jaminan mutu ekspor. Seluruh sampel secara administratif tercatat sebagai Scylla serrata, meskipun berdasarkan karakteristik morfologi ditemukan adanya spesies lain yaitu Scylla olivacea. Sebagian besar kepiting memiliki lebar karapas 14-15 cm dan seluruh sampel berjenis kelamin jantan sesuai dengan regulasi PERMEN KP No.7 Tahun 2024. Pemeriksaan kondisi penyakit menunjukkan bahwa sampel yang di uji dalam laboratorium menggunakan metode PCR (Polymerase chain reaction) menunjukkan hasil negatif terhadap white spot syndrome virus (WSSV). Pengujian laboratorium dilakukan secara berkala satu bulan sekali karena eksportir telah memiliki sertifikasi cara karantina ikan yang baik (CKIBK). Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan ekspor kepiting bakau di BKHIT Kota Tarakan telah dilaksanakan sesuai prosedur karantina dan mendukung jaminan mutu, kesehatan, serta kelayakan komoditas untuk perdagangan internasional.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perdagangan Hewan Liar Menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) oleh Indonesia

2021•

Gaung Tapa Wisyah, NPM 16.405010.37, dengan judul skripsi “Perdagangan Hewan Liar Menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITTES) oleh indonesia”, dibawah bimbingan ibu Wiwin Dwi Ratna Febrianti, S.H., M.Hum dan ibu Dewi Nurvianti, S.H.M.H Perdagangan satwa liar terus saja marak terjadi, bahkan nilai perdagangan global satwa liar menempati urutan kedua setelah narkotika. Perdagangan satwa liar di Indonesia menjadi ancaman serius bagi upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Maraknya perdagangan satwa liar di Indonesia bahkan diklaim menurunkan populasi satwa liar hingga lebih dari 40 %. Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora yang Terancam Punah (Convention on International Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES) merupakan perjanjian global yang berfokus pada perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas peraturan tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah menurut Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES) dan bagaimana peranan Hukum Nasional Indonesia dalam mencegah Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1) Peraturan internasional Konvensi CITES tentang perdagangan hewan dan tumbuhan liar yang terancam punah dirancang untuk melindungi hewan dan tumbuhan liar dari dampak perdagangan Internasional, setiap Negara memiliki kedaulatan penuh agar dapat memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan kebijakan lingkungan dan berkewajiban menjaga wilayahnya agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, 2) Penerapan CITES di Indonesia masih berjalan kurang efektif dikarenakan pemahaman dari seluruh pemangku pihak (stake holders) tentang CITES serta manfaatnya masih belum sempurna sehingga seringkali menimbulkan salah pengertian yang tentu saja tidak kondusif untuk mendukung implementasi CITES.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail