Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: CITES.
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perdagangan Hewan Liar Menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) oleh Indonesia

2021•

Gaung Tapa Wisyah, NPM 16.405010.37, dengan judul skripsi “Perdagangan Hewan Liar Menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITTES) oleh indonesia”, dibawah bimbingan ibu Wiwin Dwi Ratna Febrianti, S.H., M.Hum dan ibu Dewi Nurvianti, S.H.M.H Perdagangan satwa liar terus saja marak terjadi, bahkan nilai perdagangan global satwa liar menempati urutan kedua setelah narkotika. Perdagangan satwa liar di Indonesia menjadi ancaman serius bagi upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Maraknya perdagangan satwa liar di Indonesia bahkan diklaim menurunkan populasi satwa liar hingga lebih dari 40 %. Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora yang Terancam Punah (Convention on International Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES) merupakan perjanjian global yang berfokus pada perlindungan tumbuhan dan satwa liar. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas peraturan tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah menurut Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES) dan bagaimana peranan Hukum Nasional Indonesia dalam mencegah Perdagangan Hewan dan Tumbuhan terancam punah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1) Peraturan internasional Konvensi CITES tentang perdagangan hewan dan tumbuhan liar yang terancam punah dirancang untuk melindungi hewan dan tumbuhan liar dari dampak perdagangan Internasional, setiap Negara memiliki kedaulatan penuh agar dapat memanfaatkan sumber daya alam sesuai dengan kebijakan lingkungan dan berkewajiban menjaga wilayahnya agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, 2) Penerapan CITES di Indonesia masih berjalan kurang efektif dikarenakan pemahaman dari seluruh pemangku pihak (stake holders) tentang CITES serta manfaatnya masih belum sempurna sehingga seringkali menimbulkan salah pengertian yang tentu saja tidak kondusif untuk mendukung implementasi CITES.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail