Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Pengawas Intern
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

EKSISTENSI APARATUR PENGAWAS INTERN PEMDA DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA

2026•

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Eksistensi Aparatur Pengawas Intern Pemda dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah; bagaimana pelaksanaan pengawasan yg dilakukan oleh APIP dalam pengelolaan dana desa dan bagaimana konsep pengawasan yang ideal oleh APIP dalam pengelolalan dana desa. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Pengawasan Dana Desa oleh APIP bertujuan menjamin penggunaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 73 Tahun 2020, dan SE Mendagri No. 700/1281/A.1/IJ Tahun 2021, APIP melaksanakan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, baik secara preventif maupun represif. Kegiatan ini dirancang dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan ditindaklanjuti bersama pihak terkait seperti Inspektorat, Dinas PMD, Camat, dan BPD. Tujuannya adalah memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran, efektif, dan efisien untuk kemajuan desa. Konsep pengawasan ideal oleh APIP dalam pengelolaan dana desa mengacu pada PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menekankan pengawasan berbasis risiko, bersifat preventif-edukatif, serta dijalankan secara independen dan profesional. APIP tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan konsultasi kepada aparat desa. Dukungan teknologi, seperti integrasi dengan Siskeudes, memperkuat deteksi dini penyimpangan. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif namun tetap tegas dalam tindak lanjut, demi mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel dan berkelanjutan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail