Efektivitas Sidik Jari Sebagai Bukti Dalam Proses Penyidikan Pada Tindak Pidana Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Tarakan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) mendapatkan sidik jari sebagai bukti dalam proses penyidikan pada tindak pidana pembunuhan. Serta mengetahui hambatan yang dihadapi tim Indonesian Atutomatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam menemukan sidik jari pada proses penyidikan pada tindak pidana pembunuhan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi kepada narasumber yang berkaitan dengan masalah atau isu hukum dalam penelitian. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh di lapangan dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan berupa bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan masalah (isu hukum) yang akan dibahas dalam penelitian. Jenis penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris yakni metode penelitian hukum yang melihat keberlakukan hukum dari segi nonhukum. Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Kantor Kepolisian Resor Kota Tarakan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa dalam pelaksanaannya penyidi pada unit Inafis mengikuti sesuai standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana, untuk mendapatkan sidik jari sebagai bukti dalam proses penyidikan pada tindak pidana pembunuhan. Hambatan yang dihadapi penyidik dalam proses menemukan sidik jari di TKP apabila TKP tersebut sudah terkontaminasi, dikarenakan faktor-faktor yang terdapat pada internal dan eksternal sehingga penyidik sulit mengidentifikasi sidik jari di area tempat kejadian perkara tersebut.