Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Force majeure
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemutusan Hubungan kerja dengan Alasan Force Majeure Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTAK Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Pemutusan Hubungan kerja dengan Alasan Force Majeure Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pemutusan hubungan kerja dengan alasan force majeure seringkali menimbulkan permasalahan yang tidak mudah terselesaikan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Juga tercantum di dalamnya. Permasalahannya yaitu pertama, Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan Force majeure. kedua, perlindungan hak normatif kepada tenaga kerja atas pemutusan hubungan kerja dengan alasan Force majeure. Skripsi ini mengunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian: pertama pemutusan hubungan kerja dengan alasan force majeure dapat dilakukan secara sepihak yang diatur di dalam pasal 154A Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, terdapat pengurangan hak normatif tenaga kerja yaitu hak pesangon setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, hak sebelumnya yang di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan memberikan hak pesagon terhadap Tenaga kerja Yang diputus hubungan kerja dengan alasan majeure sebesar 1 dikali upah pesangon, semetara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja hanya memberikan hak pesangon sebesar 0,5 dikali upah pesangon apabila perusahaan tutup, 0,75 dikali upah pesangon apabila perusahaan tidak dalam keadaan tutup.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail