Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Criminal Liability
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tindak Pidana Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (Studi Putusan Nomor 733/Pid.Sus/2024/Pn.Bls)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

This study aimed to analyze the criminal liability and imposition of criminal sanctions on perpetrators of the illegal deployment and smuggling of Indonesian Migrant Workers, with particular reference to Decision Number 733/Pid.Sus/2024/PN Bengkalis and Law Number 6 of 2011 concerning Immigration. The conceptual framework encompassed criminal offenses, criminal liability, human smuggling, and Indonesian Migrant Workers. The study addressed two main issues: the legal regulation of the criminal offense of smuggling Indonesian Migrant Workers and the criminal liability of the perpetrator in Decision Number 733/Pid.Sus/2024/PN Bengkalis. The study employed a normative legal research approach, and the relevant legal materials were analyzed qualitatively. The results showed that the defendant was legally and convincingly proven to have committed the criminal offense of human smuggling. The defendant operated a speedboat from Upeh Island, Malacca, to Teluk Lecah Village, Bengkalis, to transport 21 Indonesian Migrant Workers without valid travel documents and without undergoing immigration inspection. The act was committed intentionally for financial gain, as evidenced by an agreed payment of Rp2,000,000.00 per trip and a down payment of Rp5,000,000.00. The panel of judges sentenced the defendant to 6 years and 6 months of imprisonment and imposed a fine of Rp1,000,000,000.00. The study concluded that perpetrators of human smuggling who act for financial gain may be subject to criminal sanctions under the applicable immigration provisions. In this case, the defendant fulfilled the elements of criminal liability because he intentionally transported Indonesian Migrant Workers through an illegal route for financial gain. At the same time, Indonesian Migrant Workers remain entitled to legal protection and entry into Indonesia in accordance with Law Number 6 of 2011 concerning Immigration.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KEHUTANAN

2024•

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait adanya kasus pengrusakan hutan lindung yang di lakukan oleh PT Prima Makmur Batam. Pertama, Bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana kehutanan dalam putusan perkara pidana Nomor 51/Pid.Sus/2022/PT PBR. Kedua,Ratio Legis Putusan Perkara Nomor 51/Pid.Sus/2022/PT PBR tentang pidana korporasi oleh PT Prima Makmur Batam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Didalam penelitian ini penulis menganalisis adanya unsur yang menjadi dasar pertanggungjawaban pidana yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut yakni unsur subjektif, terkait memberi perintah melakukan perbuatan yang telah melampaui kriteria perusakan lingkungan hutan yang di lindungi yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu adanya unsur objektif yang dimana hal tersebut mencerminkan sikap suatu korporasi (perusahaan) yang tidak bertanggungjawab, yang jelas sangat memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pertimbangan hakim terhadap PT. Prima Makmur Batam dan menggambarkan bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks tindak pidana kehutanan, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pemikiran hukum dan praktik hukum Indonesia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail