Kesiapan Guru Dalam Persiapan Program Inklusi di Sekolah Menengah Atas Negeri Kota Tarakan
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, pemerintah kabupaten/kota menunjuk minimal satu sekolah inklusi dalam setiap kecamatan, dikarenakan belum terdapat sekolah inklusi di Kota Tarakan maka dari itu keberadaan sekolah inklusi di kota Tarakan sangat diperlukan, agar anak berkebutuhan khusus yang masih bisa ditangani bisa mendapatkan hak pendidikan di sekolah regular, kesiapan guru dalam program inklusi ini sangat penting agar program inklusi berjalan dengan semestinya sesuai tujuan yang ingin dicapai dengan aspek kesiapan sikap dan emosi, kesiapan kognitif dan kesiapan berprilaku. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan guru sekolah menengah atas negeri yang ada di kota Tarakan dalam persiapan program Inklusi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan dekriptif dan informan penelitian terdiri dari 9 subjek diantaranya kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling serta guru mata pelajaran. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data, menggunakan metode Miles dan Huberman: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa kesiapan sikap dan emosi hanya dua guru yang siap karena sudah memiliki pengalaman mengikuti pelatihan inklusi, sisanya menyatakan belum siap karena belum memahami tentang program inklusi. Pada aspek kognitif hanya dua guru yang siap karena telah memahami metode pelajaran dan proses pembelajaran pada program inklusi melalui pelatihan, sisanya terdapat guru yang belum siap karena belum memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap inklusi. Pada aspek berperilaku guru-guru memiliki kesiapan dalam melakukan kerja sama dengan instansi manapun untuk meningkatkan kreativitas anak berkebutuhan khusus.