Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: IDA ROHANA
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN

2023•Koleksi Perpustakaan

Pembebasan bersyarat adalah suatu bentuk pembebasan narapidana dari lembaga pemasyarakatan sebelum masa hukuman yang dijatuhkan berakhir, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana narkotika beserta hambatan dalam pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, penelitian dilakukan di Lapas Kelas II A Tarakan. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari hasil wawancara, perundang-undangan, buku, jurnal, skripsi dan tesis, serta data dari Lapas Kelas II A Tarakan. Narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan memiliki hak untuk memperoleh pembebasan bersyarat jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan, seperti kurangnya pengawasan dan monitoring, keterbatasan sarana dan prasarana, desakan ekonomi, dan tingkat keberhasilan program rehabilitasi dan pembebasan bersyarat yang masih rendah. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, perlu dilakukan pengawasan dan monitoring yang lebih baik, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan keberhasilan program rehabilitasi dan pembebasan bersyarat. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi mengenai aturan perundang-undangan terhadap masyarakat atau narapidana, terutama mengenai syarat-syarat pembebasan bersyarat. Narapidana narkotika juga perlu diberikan pengarahan atau penyuluhan secara teratur agar dapat memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

IMPLEMENTASI PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pembebasan bersyarat adalah suatu bentuk pembebasan narapidana dari lembaga pemasyarakatan sebelum masa hukuman yang dijatuhkan berakhir, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana narkotika beserta hambatan dalam pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, penelitian dilakukan di Lapas Kelas II A Tarakan. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari hasil wawancara, perundang-undangan, buku, jurnal, skripsi dan tesis, serta data dari Lapas Kelas II A Tarakan. Narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan memiliki hak untuk memperoleh pembebasan bersyarat jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Namun, terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Tarakan, seperti kurangnya pengawasan dan monitoring, keterbatasan sarana dan prasarana, desakan ekonomi, dan tingkat keberhasilan program rehabilitasi dan pembebasan bersyarat yang masih rendah. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, perlu dilakukan pengawasan dan monitoring yang lebih baik, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan keberhasilan program rehabilitasi dan pembebasan bersyarat. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi mengenai aturan perundang-undangan terhadap masyarakat atau narapidana, terutama mengenai syarat-syarat pembebasan bersyarat. Narapidana narkotika juga perlu diberikan pengarahan atau penyuluhan secara teratur agar dapat memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail