Makna Simbol Ritual Pernikahan Suku Dayak Bulusu Di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara (Kajian Semiotik)
Penelitian ini memiliki tujuan untuk memperoleh dan mendeskripsikan makna, fungsi, dan manfaat yang terkandung di dalam simbol-simbol budaya pada prosesi ritual pernikahan suku Dayak Bulusu di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara dengan menggunakan Kajian Semiotik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan semiotik dari Charles Sanders Pierce. Data penelitian ini yaitu makna simbol yang terkandung dalam prosesi ritual pernikahan suku Dayak Bulusu. Kemudian, sumber data dari penelitian ini adalah ritual pernikahan suku Dayak Bulusu di Kabupaten Tana Tidung. Sedangkan teknik pengumpulan data pada penelitian ini di antaranya yaitu obeservasi/pengamatan langsung, dokumentasi dam rekam, wawancara, teknik catat. Adapun teknik analisis data yang dilakukan oleh peneliti yaitu mengumpulkan data-data, menafsirkan kedalam bahasa Indonesia, dan terakhir mendeskripsikan dalam bentuk pemaparan dengan pernyataan yang ada. Hasil dari penelitian ini berupa data simbol budaya dari ritual pernikahan suku Dayak Bulusu yang berjumlah sebanyak 29 data, 23 data berupa benda dan 6 data berupa tindakan. Kemudian data tersebut akan dikaji menggunakan Semiotik segitiga makna dari Charles Sanders Peirce yang meliputi sign (tanda), object (objek), dan interpretant (interpretasi/penggunaan). Semua data-data tersebut akan diketahui maknanya jika dikaji menggunakan teori segitiga makna agar dapat diketahui dengan jelas bahwa setiap data memiliki makna yang terkadung di dalamnya, sehingga akan mudah memahami secara mendalam dan menyeluruh makna simbol yang terkandung dalam Ritual Pernikahan Suku Dayak Bulusu di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Kata Kunci: Dayak Bulusu, Makna Simbol, Ritual Pernikahan, dan Semiotik