Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: CALVIN MARHAEN ALEX PATANDUNG
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

OPTIMALISASI FUNGSI PENJAMIN DALAM PENGAWASAN KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TARAKAN

2026•Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya residivisme tindak pidana pencurian pada klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan akibat belum optimalnya fungsi penjamin dalam mengawasi klien selama masa reintegrasi sosial. Kajian ini menggunakan teori pengawasan efektif dan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Nasional, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Penelitian bersifat hukum empiris atau (socio-legal research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Pembimbing Kemasyarakatan, penjamin, dan klien yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan fungsi penjamin telah dijalankan namun belum optimal karena minimnya pemahaman tugas dan tanggungjawab, bahkan temuan hasil penelitian ada penjamin yang bukan dari keluarga inti, lemahnya komunikasi dengan PK, dan kendala ekonomi, ditambah faktor eksternal seperti stigma sosial dan terbatasnya lapangan kerja. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi fungsi penjamin memerlukan penguatan koordinasi antara penjamin, PK, keluarga, dan masyarakat demi keberhasilan reintegrasi sosial klien.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

OPTIMALISASI FUNGSI PENJAMIN DALAM PENGAWASAN KLIEN PEMASYARAKATAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II TARAKAN

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya residivisme tindak pidana pencurian pada klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan akibat belum optimalnya fungsi penjamin dalam mengawasi klien selama masa reintegrasi sosial. Kajian ini menggunakan teori pengawasan efektif dan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Nasional, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018. Penelitian bersifat hukum empiris atau (socio-legal research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap Pembimbing Kemasyarakatan, penjamin, dan klien yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan fungsi penjamin telah dijalankan namun belum optimal karena minimnya pemahaman tugas dan tanggungjawab, bahkan temuan hasil penelitian ada penjamin yang bukan dari keluarga inti, lemahnya komunikasi dengan PK, dan kendala ekonomi, ditambah faktor eksternal seperti stigma sosial dan terbatasnya lapangan kerja. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi fungsi penjamin memerlukan penguatan koordinasi antara penjamin, PK, keluarga, dan masyarakat demi keberhasilan reintegrasi sosial klien.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail