Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan belajar mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling angkatan 2023 di Universitas Borneo Tarakan. Kedisiplinan belajar mahasiswa merupakan sikap dan perilaku mahasiswa yang menunjukkan kepatuhan, keteraturan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar sesuai dengan aturan, jadwal, dan tujuan akademik yang telah ditetapkan. Kedisiplinan belajar tercermin dalam kebiasaan mengelola waktu dengan baik, mengikuti perkuliahan secara teratur, mengerjakan tugas tepat waktu, mematuhi tata tertib akademik, serta menjaga konsistensi dalam proses pembelajaran untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling angkatan 2023 yang berjumlah 100 mahasiswa. Teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh, sehingga seluruh populasi dijadikan sampel penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan angket atau kuesioner dengan skala Likert yang terdiri dari 40 item pernyataan. Data penelitian dianalisis menggunakan statistik deskriptif berupa distribusi frekuensi dan persentase. Berdasarkan hasil analisis data, tingkat kedisiplinan belajar mahasiswa secara umum berada pada kategori tinggi. Dari 100 responden yang diteliti, sebanyak 58 responden (58%) memiliki kedisiplinan belajar pada kategori tinggi dengan interval skor 109–134. Selanjutnya, sebanyak 39 responden (39%) berada pada kategori sedang dengan interval skor 83–108, dan 3 responden (3%) berada pada kategori sangat tinggi dengan interval skor 135–160. Tidak terdapat responden yang berada pada kategori rendah (57–82) maupun sangat rendah (31–56). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling memiliki tingkat kedisiplinan belajar yang tinggi, yang mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam mematuhi aturan, mengelola waktu belajar, serta menjalankan tanggung jawab akademik dengan baik.