Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM MEMBERIKAN PUNISHMENT MENDISIPLINKAN SISWA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Setiati Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap guru dalam memberikan punishment sebagai bagian dari upaya pendisiplinan siswa. Sebagai tenaga profesional, guru memiliki kewenangan pedagogis untuk membina dan membentuk karakter peserta didik, termasuk melalui penerapan sanksi disiplin. Namun, kewenangan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau kekerasan terhadap anak. Penelitian ini memfokuskan pada dua permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi guru sebagai tenaga profesional dalam memberikan sanksi disiplin kepada siswa, dan (2) bagaimana batas-batas kewenangan guru dalam menerapkan sanksi disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Perlindungan Anak, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XIV/2016 yang menegaskan legitimasi kewenangan guru dalam proses pendidikan selama tidak mengandung unsur kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi guru diberikan melalui pengaturan yang menegaskan peran guru sebagai tenaga profesional yang berhak memperoleh kepastian hukum dalam melaksanakan tugas pendisiplinan. Perlindungan tersebut meliputi perlindungan preventif melalui regulasi yang mengatur batas-batas tindakan pendisiplinan serta perlindungan represif melalui mekanisme pembelaan hukum bagi guru yang telah bertindak sesuai prosedur namun menghadapi tuduhan pelanggaran. Selain itu, batas-batas kewenangan guru ditentukan oleh prinsip proporsionalitas, kepatutan, non-kekerasan, dan penghormatan terhadap martabat peserta didik, sehingga setiap sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan tidak melanggar prinsip perlindungan anak. Rekomendasi penelitian ini menekankan perlunya penguatan kapasitas guru dalam menerapkan disiplin positif, penyusunan pedoman teknis pendisiplinan oleh sekolah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta penguatan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua untuk memastikan bahwa praktik pendisiplinan berjalan secara proporsional, aman, dan tetap menjaga profesionalitas guru serta hak-hak siswa.

Kata kunci

Perlindungan hukum, Guru, Punishment, Disiplin siswa.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM MEMBERIKAN PUNISHMENT MENDISIPLINKAN SISWA2026 · oai:ais:skripsi:8277

Publikasi terkait