Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa berdasarkan teori maksim Leech yang meliputi maksim kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kemufakatan, dan kesimpatian dalam interaksi guru dan siswa di kelas VIII SMP Negeri 7 Tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data penelitian berupa tuturan lisan guru dan siswa yang diperoleh melalui teknik observasi langsung, perekaman, dan pencatatan selama proses pembelajaran berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 18 tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan berbahasa dan sejumlah tuturan negatif yang melanggar keenam jenis maksim tersebut. Pematuhan maksim kebijaksanaan ditandai dengan penggunaan kalimat tidak langsung dan ungkapan empatik yang meminimalkan tekanan terhadap siswa. Pematuhan maksim kedermawanan tampak dalam sikap saling membantu dan berbagi antara guru dan siswa. Maksim pujian direalisasikan melalui apresiasi terhadap jawaban, penampilan, dan keberanian siswa. Maksim kerendahan hati tercermin dalam pengakuan keterbatasan diri dan penggunaan bahasa yang sederhana. Maksim kemufakatan terlihat dalam upaya membangun kesepahaman, sedangkan maksim kesimpatian diwujudkan melalui respons empatik terhadap kondisi pihak lain. Sebaliknya, pelanggaran maksim ditandai oleh tuturan yang bersifat menyudutkan, menolak secara langsung, menonjolkan keunggulan diri, serta kurangnya empati dan penghargaan terhadap mitra tutur. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa kesantunan berbahasa memiliki peran strategis dalam membangun interaksi edukatif yang efektif dan kondusif. Penerapan prinsip kesantunan secara konsisten oleh guru dan siswa dapat meningkatkan kualitas komunikasi serta menciptakan iklim pembelajaran yang positif dan etis.