Abstrak
Aktivitas di sepanjang bantaran Sungai Bengawan berpotensi menyebabkan tercemarnya perairan sungai. Aktivitas tersebut diantaranya seperti air limpasan perkebunan, peternakan dan ada beberapa rumah yang masih memiliki jamban yang langsung masuk ke dalam sungai maupun kegiatan manusia lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kandungan Coliform beserta indeks kualitas air pada Sungai Bengawan sehingga dapat memberikan gambaran tentang tingkat kebersihan atau pencemaran air sungai di tempat yang diteliti. Penentuan status mutu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang indeks kualitas lingkungan hidup, hasil pengukuran kualitas air dibandingkan dengan Baku Mutu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air sungai dan sejenisnya dan penentuan kelas air mengacu pada Peraturan Walikota Tarakan Nomor 04 Tahun 2010. Titik pengambilan sampel dilakukan sebanyak 5 stasiun. Parameter yang digunakan yaitu parameter Biologi, Fisika dan kimia seperti Total Coliform, Fecal Coli, Suhu, Kekeruhan, TSS, pH, DO, BOD, COD, Nitrat, Nitrit dan Fosfat Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sungai ini positif adanya bakteri Coliform. Hasil Bakteri Escherichia coli berkisar antara 565 - 1600 MPN/100 mL, Suhu 28-29 oC, TSS 20-47 mg/L, pH 6-6,2, DO5,7-7,8 mg/L, BOD 0,5-4,6 mg/L, COD 21,3-37,3 mg/L, Nitrat 0,44-1,15 mg/L, Nitrit 0,033-0,065 mg/L, fosfat 0,07-0,18 mg/L. Hasil perhitungan indeks pencemaran berkisar antara 3,54-5,17, kemudian dikonversi ke dalam indeks kualitas air menjadi 48. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Sungai Bengawan masuk ke dalam kategori cemar sedang, sedangkan indeks kualitas air masuk ke dalam katagori kurang baik.