Abstrak
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MUNCIKARI SEBAGAI PELAKU EKSPLOITASI SEKSUAL DI KOTA TARAKAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas mekanisme penegakan hukum terhadap muncikari sebagai pelaku eksploitasi seksual serta faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum tersebut di Kota Tarakan. Kota Tarakan, terletak di Kalimantan Utara memiliki posisi strategis sebagai jalur perdagangan dan eksploitasi seksual. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara dan observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum terhadap muncikari sebagai pelaku eksploitasi seksual di Kota Tarakan belum maksimal. Meskipun Kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tarakan telah berupaya melakukan penindakan terhadap muncikari, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik dan praktis dalam mendorong sistem hukum yang lebih responsif terhadap kejahatan eksploitasi seksual.