Abstrak
Pemerintah Desa sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memiliki tugas dan tanggungjawab untuk dapat memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat Desa melalui penggunaan dana APBDes, sehingga pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan memiliki peran yang strategis untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, pengawasan internal juga memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban, dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini mengambil judul “Peran Peningkatan Manajemen SDM dan Pengawasan Internal Pada Pengelolaan Keuangan Desa”. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisis peran peningkatan manajemen SDM dan pengawasan internal pada pengelolaan keuangan desa. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan penelitian secara kuantitatif, yaitu penelitian yang berusaha menjelaskan hubungan kausal dan menguji keterkaitan peran peningkatan manajemen SDM dan pengawasan internal pada pengelolaan keuangan desa. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah regresi linier berganda. Model analisis penelitian ini menggunakan metode OLS untuk menguji peran peningkatan manajemen SDM dan pengawasan internal pada pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peningkatan sumber daya manusia sebagai ukuran dari keterampilan, kompetensi, pengetahuan, dan kemampuan yang dimiliki oleh individu dalam suatu organisasi atau masyarakat untuk berkontribusi secara efektif terhadap tujuan pemerintah desa memiliki peran dan pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan Desa. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pengawasan internal sebagai struktur dan proses yang dirancang untuk memberikan jaminan yang memadai pada organisasi pemerintah desa untuk dapat mencapai tujuannya dengan cara yang efektif dan efisien memiliki peran dan pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan desa.