Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

IDENTIFIKASI JENIS TUMBUHAN YANG DIGUNAKAN UNTUK UPACARA HUKUM DOLOP SUKU DAYAK AGABAG KABUPATEN NUNUKAN KALIMANTAN UTARA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•PENDIDIKAN BIOLOGI•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Hukum Adat Dolop merupakan tradisi yang sangat terkenal didalam masyarakat suku Dayak Agabag dalam peradilan hukum. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan yang digunakan oleh masyarakat suku Dayak Agabag dalam upacara Hukum Adat Dolop. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sementara, teknik analisis dalam penelitian ini berupa keabsahan data berupa wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa jenis tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop dan pemanfaatan bagian tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop Suku Dayak Agabag. Masyarakat Suku Dayak Agabag di Kapubaten Nunukan Kalimatan Utara menggunakan tumbuhan yang dapat ditemui di lingkungan sekitar. Bagian-bagian tumbuhan yang digunakan dalam upacara Hukum Adat Dolop berupa batang pohon rambutan, batang pohon pisang, kunyit, beras dan tempurung kelapa, sedang bahan tambahan yang digunakan dalam proses upacara Hukum Adat Dolop berupa telur ayam kampung dan kain kuning. Budaya yang sudah ada, akan lebih baik untuk terus dipelihara dan dilestarikan khususnya dalam budaya Upacara Hukum Adat. Masyarakat lebih memahami makna tumbuhan yang digunakan Hukum Dolop, karena pada zaman sekarang banyak generasi yang tidak mengetahui makna tersebut. Bahkan tahapan ritual Dolop generasi sekarang belum mengerti, umtuk itu penulis berharap penelitian selanjutnya lebih mendalam lagi.

Kata kunci

Kata Kunci: Suku Dayak Agabag, Hukum Dolop, Etnobotani

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1IDENTIFIKASI JENIS TUMBUHAN YANG DIGUNAKAN UNTUK UPACARA HUKUM DOLOP SUKU DAYAK AGABAG KABUPATEN NUNUKAN KALIMANTAN UTARA2024 · oai:ais:skripsi:6088