Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi perundungan di Sekolah MAN Tarakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara yang dilakukan di SMPN 1 Malinau Barat dengan melibatkan 1 guru bimbingan dan konseling, serta analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) merupakan tindakan agresif, baik secara berulang kali, dan terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Dampak perundungan (bullying) bagi pelaku dan korban diantaranya pelaku bullying mempunyai empati yang minim dalam interaksi terhadap sosial. Bukan hanya empatinya saja yang bermasalah tapi juga perilakunya pun tak normal. Perilaku yang hiperaktif dan pro-sosial saling berkaitan dengan tindakan pelaku bullying terhadap lingkungan disekitarnya. Pelaku bullying memiliki tingkat gangguan kesehatan mental terutama gejala emosional yang lebih tinggi dibandingkan dengan korban bullying. Hal ini dapat terjadi dari berbagai faktor yaitu, faktor keluarga, faktor teman sebaya dan faktor media massa. Upaya mengatasi tindakan bullying pada anak yang paling utama yaitu memberikan kasih sayang, kepercayaan, dan melibatkan baik pelaku dan korban. Bukan itu saja diperlukannya kerjasama antara sekolah, guru, dan orang tua untuk mengatasi tindakan bullying terhadap anak