Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE RIDWAN ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan prosedur pemerintah daerah dalam Pertanggungjawaban keuangan daerah dan bagaimana prinsip good governance dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder selanjutnya bahan hukum primer maupun sekunder tersebut dianalisis melalui proses penalaran hukum yang logis dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah. Dan prinsip good governance dalam pertanggungjawaban keuangan daerah adalah kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah oleh karena itu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus pula dimaknai sebagai bagian pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk kewajiban dari pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatiakn rasa keadilan dan kepatutan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Good Governance.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE2024 · oai:ais:skripsi:4953