Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

PENETAPAN PAJAK DAERAH JENIS BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR YANG BERKEADILAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis pemungutan pajak daerah jenis bea balik nama kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Utara dan menganalisis penentuan tarif pajak daerah terhadap bea balik nama kendaraan bermotor yang berkeadilan di Provinsi Kalimantan Utara. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-Undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Penentuan Tarif Pajak Daerah Terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Utara mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah. Selanjunya untuk Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019 mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019. Peraturan Daerah ini dalam pengaturannya juga tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Prinsip Keadilan dalam perpajakan terbagi dalam keadilan horizontal dan keadilan vertikal. Keadilan horizontal adalah keadilan perpajakan yang menekankan keadilan berdasarkan undang-undang pajak yang bersangkutan, yaitu setiap subjek pajak harus di kenakan subjek yang sama. Sedangkan keadilan pajak secara vertikal adalah keadilan yang menekankan beban pajak sesuai dengan objek pajaknya. 1) Pemerataan secara vertikal yaitu hubungan dalam pembebanan pajak atas pendapatan yang berbeda-beda; 2) Keadilan secara horizontal yaitu hubungan pembebanan pajak dengan sumber penghasilan; 3) Keadilan secara geografis yaitu pembebanan pajak harus adil antara penduduk di berbagai daerah. Beban pajak merupakan ukuran adil tidaknya pemungutan pajak yang diterapkan sedangkan besarnya beban pajak dipengaruhi oleh dasar perhitungan, atau dasar pengenaan pajak, disamping susunan tarif pajak yang di terapkan.

Kata kunci

Pajak, Keadilan, Bea Balik Nama Kendaraan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENETAPAN PAJAK DAERAH JENIS BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR YANG BERKEADILAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA2024 · oai:ais:skripsi:4915

Publikasi terkait