Abstrak
Korupsi merupakan perbuatan yang luar biasa, dampak yang ditimbulkan negara dirugikan milyardan rupiah bahkan mencapai trilyunan rupiah, seharusnya uang negara yang dikorupsi dapat dipergunakan untuk kesejahteraan msyarakan Indonesia, dan dapat digunakan untuk pembangunan insfratuktur untuk kemakuran masyarakat. Pada tahun 2006 berdasarkan hasil survei PERC (Political and Economic Risk Consultacy Ltd) yang bermarkas di Hongkong, kembali menempatkan Bangsa Indonesia sebagai negara yang paling terkorup Nomor satu di Asia.
Kata kunci
Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat