Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna apa yang terdapat di dalam rumah adat di Desa Setulang Kabupaten Malinau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari masyarakat suku Dayak Kenyah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan catat. Teknik analisis data di lakukan dengan mengumpulkan data yang telah dicatat dan yang telah di dokumentasi, kemudian mendeskripsikan makna yang terdapat di dalam rumah adat Dayak kenyah, dan membuat kesimpulan dari data yang di dapat. Jumlah keseluruhan data yang terkumpul pada penelitian ini yaitu sebanyak 36, data penelitian terdiri atas 8 data berupa ukiran, 4 data berupa gambar, 3 data berupa pahatan, 9 data berupa benda, 6 data berupa warna dan 6 data berupa arsitektur. Dari hasil pemaknaan secara semiotik dengan menggunakan teori segitiga makna, maka di peroleh kesimpulan bahwa data yang berada di dalam rumah adat tersebut memiliki makna yang berbeda beda. Long ngoleng,Lenco,talawang,Udo,Perisai,Mandau,Sape dan warna merah memiliki makna dapat memanggil roh nenek moyang yang memiliki kekuatan. Selibit,Folo,Kelunan,Fala Adet dan Kelupi memiliki makna kebersamaan dan kerukunan masyarakat Suku Dayak Kenyah yang tidak ada putus-putusnya. Kelunan,Ka’cet, Nga’noq, Melepeg dan Telingaan Aruu memiliki makna untuk memperkenalkan kebudayaan yang ada di dalam Suku Dayak Kenyah. Terfazho, Sapuk, Saung dan Pakaian adat laki-laki memiliki makna status sosial mayarakat. Belogo, warna kuning, putih, hitam, hijau dan biru memiliki makna religius sebagai tanda terima kasih masyarakat Dayak Kenyah kepada Tuhan yang telah memberikan mereka kehidupan serta alam yang berperan menjadi sumber kehidupan mereka dan arsitektur yang memiliki makna memberikan perlindungan di setiap masyarakat memasuki rumah adat. Kata Kunci: Makna, Rumah Adat, Dayak Kenyah, Semiotika.