Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) ANYAMAN ROTAN DI KABUPATEN MALINAU

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap karya desain industri di Kabupaten Malinau dan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi perlindungan hukum karya desain industri bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Anyaman Rotan di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian, Perlindungan desain industri di Kabupaten Malinau merujuk pada UU No. 31 Tahun 2000, yang memberikan hak eksklusif kepada pengrajin anyaman rotan untuk mencegah peniruan dan menjaga orisinalitas karya selama 10 tahun. Melalui pendaftaran di DJKI dan dukungan pemerintah daerah lewat Surat Edaran Bupati tentang pemberdayaan UMKM, pengrajin didorong untuk mengamankan desain mereka sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk. Selain itu, motif yang bersifat kreatif dapat dilindungi dengan hak cipta, sedangkan motif adat dijaga sebagai pengetahuan tradisional. Perlindungan ini memperkuat identitas budaya, meningkatkan daya saing produk, dan mendukung kesejahteraan pengrajin Malinau. Pemerintah Kabupaten Malinau telah melaksanakan perlindungan hukum desain industri secara komprehensif melalui pendaftaran hak eksklusif, pendampingan, subsidi biaya, promosi, edukasi kemitraan, dan digitalisasi katalog. Upaya ini melindungi karya kreatif UMKM, mencegah pembajakan, meningkatkan nilai jual produk, dan memperluas pasar. Secara keseluruhan, implementasi ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga kekayaan intelektual berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat ekonomi kreatif.

Kata kunci

Perlindungan Hukum, Desain Industri, dan Anyaman Rotan.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) ANYAMAN ROTAN DI KABUPATEN MALINAU2026 · oai:ais:skripsi:8506

Publikasi terkait