Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

DOKUMENTASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN MALINAU

•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan adil adalah landasan penting untuk memastikan keadilan, kesejahteraan, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah. Hal ini melibatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk memastikan keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan prinsip-prinsip yang adil dan berkeadilan. Permasalahan adalah sebagai berikut: Urgensi Pembentukan Regulasi Terhadap Kontribusi Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan yang Terbuka dan Akuntabel dan Regulasi Pemerintah Daerah Terhadap Kewajiban Pelaksanaan Dokumentasi dan Komunikasi dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah tipe penelitian hukum normatif. Pendekatan penulisan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai hal yang semestinya diperlukan sumber penelitian dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi dokumen kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif. Bahwa urgensi pembentukan regulasi terhadap kontribusi pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel adalah kebutuhan mendasar untuk menyediakan landasan hukum yang jelas, terpadu, dan operasional bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Regulasi yang kuat memastikan adanya standar yang seragam dalam pengelolaan informasi, dokumentasi, komunikasi, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi, sehingga mencegah terjadinya praktik administrasi yang tertutup, tidak terukur, atau tidak bertanggung jawab. Bahwa Regulasi Pemerintah Daerah terhadap kewajiban pelaksanaan dokumentasi dan komunikasi dalam rangka keterbukaan informasi publik adalah landasan normatif yang memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan tugas dokumentasi, pengelolaan informasi, dan komunikasi publik secara terstruktur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi tersebut berfungsi menetapkan standar, prosedur, serta mekanisme koordinasi yang wajib dipatuhi, sehingga informasi publik dapat dihimpun, disimpan, disajikan, dan disebarluaskan secara tepat waktu, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Kata kunci

Dokumentasi, Komunikasi, Keterbukaan Informasi Publik

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DOKUMENTASI DAN KOMUNIKASI DALAM PENINGKATAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KABUPATEN MALINAU2026 · oai:ais:skripsi:8299

Publikasi terkait