Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

6.832 item publik

Publikasi

Halaman 181 dari 342

Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia Di Daerah Perbatasan (Studi Kasus Perbatasan Indonesia Dan Malaysia Di Nunukan Kalimantan Utara

ALYADI
2023 · Book · Open Access

Wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi wilayah daratan dan perairan merupakan manifestasi kedaulatan suatu negara. Letak strategis wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berada di antara dua benua yaitu benua Australia dan benua Asia serta diapit oleh dua samudra yaitu samudra Hindia dan Samudra Pasifik merupakan kawasan potensial bagi jalur lalu lintas antar negara. Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara baik di darat maupun laut yaitu Malaysia, Singapura dan Philipina. Indonesia Sebagai negara kepulauan yang memiliki jumlah + 17.508 pulau menimbulkan berbagai permasalahan seperti kaburnya batas-batas wilayah negara, penyelundupan barang dan jasa, pembalakan liar (illegal logging), perdagangan manusia (trafficking in person), terorisme, maraknya kejahatan trans nasional serta eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, Karakteristik Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan dan Kendala dalam Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik Penegakan Hukum Kepolisian Republik Indonesia di Daerah Perbatasan dilakukan dengan metode: 1) pendekatan state security berorientasi pada keamanan territorial negara yakni untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan negara dengan pengerahan kekuatan militer. State security, hanya mencakup area politik dan militer, diamana keamanan negara hanya dapat terwujud bila dikawal secara ketat oleh militer. 2) Human security mulai menjadi prioritas ketika isu-isu kesejahteraan, sosial, dan lingkungan hidup mengemuka. Kebutuhan akan keamanan manusia yang terpenuhi merupakan modal utama bagi upaya menjaga keamanan negara. Pendekatan tersebut menekankan pada aspek kemanan manusia dalam pengertian luas yakni keamanan akan faktor ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Kendala Penegakan Hukum Kepolisian 1) struktur hukum, 2) substansi hukum, dan 3) budaya hukum.

PERLUASAN RUANG LINGKUP KEUANGAN NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA SEKTOR BUMN/BUMD (Studi Kasus Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2019/Pn Ptk)

SITI NORJANAH BTE MAZLAN
2023 · Book · Open Access

Keuangan Negara merupakan salah satu unsur yang harus dibuktikan dalam perkara tindak pidana korupsi sehingga kehadiran ahli dalam pembuktian persidangan seakan menjadi kewajiban. Bahwa pengertian keuanngan negara tidak diatur secara normatif dalam Undanng-undang Tindak Pidana Korupsi, melainkan diatur di dalam ketentuan umum undang-undang aquo yang hingga saat ini, pengertian keuangan negara tersebut mengalami diskursus dan melahirkan sebuah teori baru terkait teori transformasi keuangan publik yang menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan ahli yang menginginkan pemisahan antara keuangan negara dengan keuangan negara yang telah disertakan sebagai modal dalam perusahaan, yang dalam hal ini yakni BUMN/BUMD. Bahwa lahirnya Teori Transformasi Keuangan Publik telah menimbulkan implikasi besar terkait penerapan undang-undang tipikor terhadap perbuatan korupsi yang dilakukan oleh BUMN/BUMD, dimana bagi kalangan yang setuju dengan teori tersebut, maka undang-undang korupsi tidak dapat diberlakukan, namun bagi kalangan yang menolak pemisahan keuangan negara sebagai modal perusahaan, maka undanng-undang korupsi dapat diterapkan. Namun kemudian, timbul permasalahan jika undang-undang korupsi diterapkan dalam tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan BUMN/BUMD terkait pengembalian keuangan negara yang dikembalikan oleh terpidana, apakah dikembalikan kepada perusahaan BUMN/BUMD atau negara. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka metode penelitian yang dipakai adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah dengan cara studi peraturan perundangundangan yang kemudian hasilnya akan dianalisis dan dideskripsikan untuk menggambarkan hasil penelitian. Hasil penelitian yang didapat adalah bahwa Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dapat diterapkan dalam perkara korupsi di sector perusahaan BUMN/BUMD sebagaimana dalam Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2019/Pn Ptk, namun aturan terkait pengembalian keuangan negaranya belum diatur lebih lanjut, apakah jika terdapat pengembalian kerugian, keuangan tersebut dikembalikan kepada perusahaan atau negara.

Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik di Kabupaten Tana Tidung.

MARKUS YUTENG
2023 · Book · Open Access

DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berkedudukan setara dan bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu DPRD diarahkan untuk menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat (reses) menjadi kebijakan daerah dan juga melakukan fungsi pengawasan. Reses DPRD merupakan hubungan antara anggota DPRD dengan konstituennya dan sebagai bentuk konsultasi di daerah pemilihnya guna untuk menyerap, menghimpun serta menindaklanjuti aspirasi konstituen atau masyarakat. Fungsi Pengawasan, adalah sejauh mana DPRD telah melakukan pengawasan secara efektif terhadap Kepala Daerah dalam pelaksanaan APBD atau kebijakan publik yang telah ditetapkan. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Pelaksanan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Tana Tidung, dan permasalahan kedua Faktor Penghambat Pelaksanan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Baik di Kabupaten Tana Tidung. Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil Penelitian menunjukkan pelaksanaan pengawasan DPRD Berdasarkan pengaturan pengawasan dalam UU No. 23 tahun 2014 Pasal 101 (1), DPRD KTT yang merupakan DPRD setingkat provinsi mempunyai landasan hukum untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap: 1)pelaksanaan Perda provinsi dan peraturan gubernur; 2) pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi; dan; 3) Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Faktor Penghambat 1) struktur hukum, 2) substansi hukum, dan 3) budaya hukum.

Persidangan Online Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Dalam Sistem Pengadilan Pidana Pada Pengadilan Negeri Tarakan Pada Masa Covid-19.

HASRIANA SELUTAN
2023 · Book · Open Access

PERSIDANGAN ONLINE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA PADA PENGADILAN NEGERI TARAKAN PADA MASA COVID-19. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar hukum dan hambatan pelaksanaan persidangan online dalam penyelesaian perkara pidana menurut sistem peradilan pada Pengadilan Negeri Tarakan pada masa Covid-19. Dalam penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, dasar hukum pelaksanaan persidangan online dalam peyelesaian perkara pidana. Kedua, hambatan-hambatan persidangan online dalam penyelesaian perkara pidana pada pengadilan Negeri Tarakan pada masa covid-19. Dalam membantu dan menjawab permasalah ini, digunakan metode penelitian empiris dengan memandang hukum bukan saja sebagai perangkat kaidah yang bersifat normatif, tetapi melihat bagaimana hukum berinterkasi dengan masyarakat. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer data yang diperoleh dari sumber penelitian berupa, wawancara dan observasi. Data sekunder data yang tidak diperolah dari subjek penilitian, data ini berupa dokumentasi, buku-buku, jurnal, karya ilmiah, literatur yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penulisan ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, peraturan hukum tentang Persidangan Online, secara tegas diatur dalam peraturan Makamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di pengadilan secara Elektronik. Namun persidangan online ini dinilai bertentangan dengan KUHAP, sehingga berpotensi mengganggu perinsip peradilan jujur dan adil. Kedua, Kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan persidangan perkara pidana secara online pada masa pandemi Covid-19 terkait pembuktian secara online dan kendala pemenuhan hak-hak tersangka. Kata kunci : persidangan Online perkara pidana, covid-19.

Implementasi Ketentuan Pidana Terhadap Pelaku Usaha Yang Menimbun Masker Saat Masa Pandemi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

RAHMA FITRIANI
2023 · Book · Open Access

Dalam dunia ekonomi terdapat aktivitas perdagangan yang menjadi subjek atau pelaku di dalamnya yaitu penjual dan pembeli. Seperti kegiatan transaksi yang terjadi terdapat dua unsur yang di peroleh masing-masing yaitu keuntungan bagi penjual dan kepuasan bagi pembeli. Dengan adanya wabah virus covid-19 menjadikan pelaku usaha melakukan penimbunan untuk dijual kembali dengan harga yang jauh tinggi. Hal ini bisa dipahami bahwa apabila tersedia sedikit barang maka harga akan lebih mahal. Apalagi jika barang yang ditimbun itu merupakan kebutuhan primer manusia seperti bahan makanan pokok. Skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah hambatan penegakan hukum terhadap pelipatgandaan harga masker dan penerapan hukum pidana terhadap pelaku usaha pelipatgandaan masker medis menurut pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Skripsi ini menggunakan penelitian normatif terhadap kaidah hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian sudah jelas hambatan penegakan hukum dalam kasus penimbun dan kelonjakan harga masker yaitu karena tidak ada aturan hukum tertulis yang melekat sebab itulah berdampak terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian akan kesulitan memproses hukum lebih lanjut. Sesuai dengan apa yang telah penulis uraikan tentang kejahatan pelipatgandaan harga masker dapat dipidana dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Akan tetapi pemidanaan seseorang tidak dapat menggunakan dua instrumen hukum sekaligus, maka diperlukannya pemeriksaan yang tepat untuk menentukan dasar hukumnya melihat dari unsur yang ada disetiap Undang-Undang. Pentingnya peran kepolisian dalam menangani kasus tersebut secara tepat dan cepat untuk memutus rantai kejahatan agar tidak adanya lagi kejahatan pelipatgandan harga masker dan penimbunan.

Analisis Penerapan Sanksi Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

SOFIA
2023 · Book · Open Access

Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini merupakan perbuatan yang berbeda dengan pencurian biasa, tindak pidana pencurian dengan kekerasan seperti pengrusakan, pemukulan, pengkroyokan dan lain-lain, maka ancaman hukumannya pun berat dari pada pencurian biasa, penulis tertarik untuk melakukan penelitian. Permasalahan penelitian adalah yang pertama bagaimana penerapan sanksi pidana pencurian dengan kekerasan serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pencurian dengan kekerasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat kualitatif analisis dan menggunakan penelitian normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan data primer, data skunder, dan data tersier. Penelitian ini menggunakan penelitan kepustakaan. Penulis menggunakan spesifikasi diskriptif analisis untuk mendekati permasalahan dalam penelitian ini. Salah satu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kendal Nomor : 13/Pid.B/2020/PN.Kdl, hakim memberikan sanksi pidana yang sama terhadap terdakwa pelaku pencurian biasa yaitu selama 1 (satu) tahun penjara, seharusnya majelis hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pencurian dengan kekerasan harusnya lebih berat dibandingkan dengan pencurian biasa. Dalam menjatuhkan suatu putusan Hakim wajib menggali dan memahami nilai-nilai luhur yang hidup, bagaimana mungkin hakim memberikan sanksi tanpa melihat hal-hal yang meringankan serta memberatkan terdakwa. Dalam menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa hendaknya hakim memperhatikan kualifikasi perbuatan dan ancaman pidana sehingga hakim dapat dianggap memberikan rasa keadilan dalam menjatuhkan putusan pidana dalam persidangan.

Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Perbuatan Pembelaan Terpaksa Yang Menyebabkan Kematian

HERYANSYAH
2023 · Book · Open Access

Penelitian ini untuk mengetahui konsekuensi dan juga akibat hukum yang akan timbul dari pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara terkhusus kasus pembelaan terpaksa (noodwerr)exess pasal 49 ayat 2 KUHP yang meyebabkan kematian bagi para pihak yang terlibat. Bahwa pertimbangan hakim memiliki pengaruh yang besar dan memiliki akibat hukum yang sangat mendalam terhadap hasil dari putusan yang akan dikeluarkan. Sehingga pertimbangan hakim perlu memiliki patokan dan standar yang jelas terkhususnya dalam kasus pembelaan terpaksa yang menyebabkan kematian, dimana dalam hal ini seperti dalam putusa Nomor: 201/201/Pid.b/2013/PNJTH. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam tahap analisis data, penulis menggunakan metode penyajian data secara kualitatif, yaitu berasal dari data primer maupun sekunder yang disusun secara sistematis. Selanjutnya penulis melakukan analisa, dari data dan teori serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang penulis lakukan secara induktif, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum.

Implementasi Anonimisasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dengan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar dan Nomor: XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar)

RAHMAT HIDAYAT
2023 · Book · Open Access

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak. Pertama, bagaimanakah implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak di Pengadilan Negeri Tarakan dalam Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar? Kedua, bagaimanakah implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak yang dipublikasikan secara elektronik dalam direktori putusan? Skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Skripsi ini menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan interdisipliner, yakni studi kasus terhadap Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar dan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar. Sedangkan pendekatan interdisipliner digunakan untuk memecahkan isu hukum dengan berbagai sudut pandang diluar dari disiplin ilmu hukum, salah satunya adalah pendekatan psikologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi di lapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan data-data internet, ensiklopedia, dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, implementasi anonimisasi putusan di Pengadilan Negeri Tarakan telah direalisasikan sejak tahun 2008 sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pedoman dalam melakukan anonimisasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dan lampiran V Surat Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP tanggal 10 Maret 2021. Kedua, implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi tidak akan membatalkan putusan dan tetap berkekuatan hukum tetap, namun publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum melalui direktori putusan akan berakibat munculnya labelisasi.

implementasi kewenangan jaksa sebagai dominus litis dalam memulihkan hak anak korban tindak pidana kekerasan seksual melalui mekanisme Restitusi

GIAVANY ADHA
2023 · Book · Open Access

Penelitian ini bermaskud menjawab dua pertanyaan terkait implementasi kewenangan jaksa sebagai “Dominus Litis” dalam memulihkan hak anak korban tindak pidana kekerasan melalui mekanisme restitusi. Pertama, Mekanisme pelaksanaan restitusi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual? Kedua, apa faktor penghambat jaksa penuntut umum dalam pemenuhan restitusi? Skripsi ini menggunakan pendekatan studi kasus, sistematis, konsisten dengan analisis terstruktur, yakni studi kasus Nomor : PDM 37/TRK/EKU:/07/2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dan dokumentasi di lapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel dan data-data internet. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, anak menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual dapat mengajukan restitusi. Mekanisme pelaksanaan restitusi di pengadilan Indonesia dilaksanakan sesuai peraturan yang telah diciptakan yaitu peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2017 di dalam peraturan tersebut mengatur pelaksanaan restitusi sampai penuntutannya, tetapi dalam peraturan tersebut tidak menunjukan bahwa restitusi tidak dibayarkan dan tidak menjamin bahwa ganti kerugian yang diderita korban dapat dibayarkan oleh terdakwa.

efektivitas, efisiensi dan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten nunukan.

NURILAM KASTURI
2023 · Book · Open Access

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana efektivitas pajak daerah di Kabupaten Nunukan terhadap Pendapatan Asli Daerah , (2) bagaimana efisiensi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nunukan, (3) bagaimana kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data adalah dokumentasi dan studi pustaka. Data yang digunakan adalah target pajak daerah, realisasi pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah. Analisis data menggunakan analisis efektivitas, analisis efisiensi dan analisis kontribusi. Hasil penelitian ini adalah: (1) kriteria tingkat efektivitas pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten nunukan tahun 2017 - 2021 sangat efektif, (2) kriteria tingkat efisiensi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten nunukan tahun 2017 - 2021 sangat efisien, (3) kriteria tingkat kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten nunukan tahun 2017 - 2021 adalah sedang, (4) kriteria tingkat kontribusi pendapatan hasil daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2017 - 2021 adalah sangat kurang.

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa Yang Dikelola Oleh Desa Tabur Lestari Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan)

RICKY RANGKUTI
2023 · Book · Open Access

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui konsep pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi dalam perpektif Restorative justice. Penulisan hukum ini juga bertujuan untuk menganalisis implementasi Restorative Justice dalam hukum guna menguatkan tujuan pengembalian kerugian negara oleh pelaku tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan. Data yang diolah dan diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif dan menghasilkan data diskriptif. Hasil dari penulisan hukum ini adalah pendekatan restorative justice dalam perkara pidana di Indonesia sudah diakomodasi (dalam hal sistem peradilan pidana anak) tetapi untuk perkara korupsi tidak dapat digunakan pendekatan restorative justice karena korbannya yang massif (rakyat) dan berbentuk kepentingan negara. Implementasi Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi tidak memungkinkan restorative justice karena pengembalian kerugian akibat tindak pidana tidak dapat menghapus pidananya, namun penggunaan sanksi pidana atau non-pidana secara proporsional terhadap Pelaku korupsi perlu diterapkan agar menjadi sarana efektif dan efisien untuk optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA RINGAN DALAM MEWUJUDKAN RESTORATIVE JUSTICE

NOVAL FORESTRIAWAN
2023 · Book · Open Access

Seiring berjalanya waktu, jenis dan jumlah pelaku kejahatan semakin berubah dan bertambah, sehingga berdampak pada sarana dan prasarana yang dimiliki oleh penegak hukum, yakni terjadi over populasi di beberapa Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Kebijakan hukum pidana juga harus disesuikan berdasarkan tujuan pemidanaan itu sendiri. Restorative Justice merupakan salah satu alternatif dalam mencapai tujuan tersebut terutama diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana ringan. Tipe Normatif digunakan dalam penelitian ini dengan mengedepankan peraturan perundang-undangan sebagai norma untuk dilakukan pengkajian dan bermuara pada preskriptif. Adapaun hasil penelitian ini, pertama: eksistensi keberadaan dari Restorative Justice di Indonesia sudah berjalan, khususnya diterapkan pada kasus-kasus tertentu, seperti Penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum, Penyalahguna Narkotika dan Tindak Pidana Ringan. Penekanan ini berdasarkan beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi penegak hukum. Kedua, keberadaan Restorative Justice di kalangan masyarakat tidak sepenuhnya dipahami dengan baik, karena beberapa kasus yang disajikan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa masih terjadi pemahaman model Restorative Justice pada tahab ajudikasi, seharusnya perkara-perkara tersebut dapat diselesaikan di tahap penyidikan maupun penuntutan. Terkesan bahwa, aparat penegak hukum masih belum memporsikan Restorative Justice pada perkara tertentu (tindak pidana ringan) sebagai jalan terbaik dalam penyelesaian perkara yang sedang dihadapi, begitu pula dengan masyarakat sehingga ini berdampak pada keberhasilan pelaksanaan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif.

ASAS KEBEBASAN BERPENDAPAT MENURUT PASAL 28F UUD 1945 AMANDEMEN KE-4 DALAM KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK

ANDRE AZMI AZHARI
2023 · Book · Open Access

Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis batasan asas kebebasan berpendapat menurut Pasal 28F UUD 1945 Amandemen Ke-4 apabila dikaitkan dengan tindak pidana pencemaran nama baik, juga untuk menganalisis kebijakan hukum pidana Indonesia yang harus ditempuh terhadap ketentuan tindak pidana pencemaran nama baik dan kaitannya dengan Pasal 28F UUD 1945 Amandemen Ke-4. Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, dengan alasan karena isu utama penelitian ini menyangkut seputar penormaan tindak pidana pencemaran nama baik apabila dikaitkan dengan asas kebebasan berpendapat sebagai sebuah asas yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 Amandemen ke-4. Pendekatan analisis yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Batasan asas kebebasan berpendapat menurut Pasal 28F UUD 1945 Amandemen Ke-4 apabila dikaitkan dengan tindak pidana pencemaran nama baik, bahwa kebebasan informasi sebagai bagian integral dari kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara Indonesia, adalah kebebasan yang memiliki batasan-batas tertentu yang tetap menghargai harkat dan martabat setiap warga negara Indonesia, yang dalam hal ini setiap warga harus dilindungi martabatnya dari tindakan pencemaran nama baik. Selanjutnya, kebijakan hukum pidana Indonesia yang harus ditempuh terhadap ketentuan tindak pidana pencemaran nama baik dan kaitannya dengan Pasal 28F UUD 1945 Amandemen Ke-4, bahwa kebijakan hukum pidana tersebut, seharusnya dapat dipastikan dalam konteks batasan yang tidak membungkam daya kritis seorang warga negara demi kemajuan serta perbaikan negeri ini, terutama perbaikan ekonomi rakyat serta penegakan hukum yang adil berdasarkan prinsip semua orang sama didepan hukum (equality before the law). Inilah yang menjadi dasar bahwa pengejawentahan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 Amandemen ke-4, adalah tetap dalam koridor Bukan di Tempat Umum; Good Faith Statement; Kebenaran Pernyataan (the Truth); Mere Vulgar Abuse; dan Privilege and malice

PENEGAKAN HUKUM OLEH PETUGAS SYAHBANDAR PELABUHAN TARAKAN DALAM RANGKA KESELAMATAN PELAYARAN

SYAMSUL BAHRI
2023 · Book · Open Access

Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis penerapan kewenangan penegakan hukum Syahbandar Pelabuhan Tarakan dalam rangka keselamatan pelayaran dan filosofi fungsi kewenangan syahbandar Pelabuhan Tarakan dalam rangka penegakan hukum guna keselamatan pelayaran. Berdasarkan isu hukum yang dikaji, penelitian ini diarahkan pada kekhasan ilmu hukum yang sifatnya normatif, sehingga tipe penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji isu tentang syahbandar Pelabuhan Tarakan dalam rangka penegakan hukum guna keselamatan pelayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan kewenangan penegakan hukum Syahbandar Pelabuhan Kelas III Tarakan dalam rangka keselamatan pelayaran, terbagi atas 2 (dua), yaitu penegakan hukum yang diterapkan secara preventif dan represif. Secara preventif, yaitu penegakan hukum dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum pelayaran, mencakup: Melakukan pengawasan terhadap kapal selama masa pandemi covid-19, melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kapal yang akan berlayar; melakukan patroli laut; melakukan himbauan pemasangan nomor kursi penumpang; dan melakukan sosialisasi. Adapun penegakan hukum secara represif, penerapannya mencakup: melakukan penahanan kepada nakhoda yang tidak memiliki persetujuan berlayar dan melakukan penyitaan peralatan kapal yang tidak memenuhi standar pelayaran. Fungsi kewenangan syahbandar Pelabuhan Tarakan dalam rangka penegakan hukum guna keselamatan pelayaran, secara filosofis, adalah untuk mendudukkan kembali profesionalisme syahbandar sebagai penegak hukum dalam rangka menjamin keselamatan serta keamanan laut. Artinya, hakikat fungsi kewenangan tersebut, untuk memastikan secara spesifik peran dan tugas syahbandar, termasuk Syahbandar Pelabuhan Kelas III Tarakan dalam penegakan hukum di wilayah perairan laut Indonesia.

PENEGAKAN HUKUM MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA OLEH KEJAKSAAN NEGERI BULUNGAN

MUHAMAD S. MAE
2023 · Book · Open Access

Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis proses penegakan hukum dalam Penyelesaian Perkara Pidana oleh Kejaksaan negeri Bulungan melalui pendekatan restorative justice dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara. Untuk menganalisis efektivitas penyelesaian perkara pidana oleh Kejaksaan negeri Bulungan melalui pendekatan restorative justice. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Dasar argumentasinya untuk menetapkan penelitian ini sebagai penelitian hukum normatif, yakni penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan mengkaji penormaan dalam undang-undang yang pada umumnya dengan beranjak kepada studi lapangan (empiris) yang mencermati pada kenyataan sosial tentang bagaimana penerapan hukum itu sendiri secara in-concreto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pada hakikatnya proses penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana oleh Kejaksaan Negeri Bulungan melalui pendekatan restorative justice dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara, yaitu pihak pelaku kejahatan, pihak korban, juga pihak keluarga korban ataupun pihak-pihak lainnya yang berkepentingan terhadap perkara tersebut. Konteks keadilan dalam kerangka pendekatan restorative justice tersebut, adalah keadilan proporsionalitas yang memberikan keseimbangan pemulihan kepentingan antara pelaku kejahatan dengan korban. Pelaku kejahatan akan dipulihkan haknya seperti semula tidak lagi ditempatkan sebagai mantan pelaku kejahatan sedangkan pihak korban mendapatkan restitusi atas kerugian yang dialaminya akibat perbuatan pelaku. Penyelesaian perkara pidana oleh Kejaksaan Negeri Bulungan melalui pendekatan restorative justice, berdasarkan hasil penelitian telah efektif, dalam rangka pemulihan hak pelaku dengan korban, yang tampak dari segi partisipasi aktif dari kedua pihak untuk mencari titik temu secara damai dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga memungkinkan korban, pelaku, keluarga dan masyarakat untuk memperhatikan kerugian akibat terjadinya tindak pidana

PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS DOMINUS LITIS JAKSA BERDASARKAN PEDOMAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021

AMRIZAL R RIZA
2023 · Book · Open Access

Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa adalah semangat kejaksaan memulihkan keadaan semula seperti sebelum terjadinya tindak pidana dengan memulihkan keadaan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime. Namun dalam pelaksanaan penegakan hukum rehabilitasi melalui proses hukum masih terdapat kendala terkait dengan tidak adanya tempat rehabilitasi di berbagai daerah, tidak jelasnya landasan hukum pendanaan rehabilitasi, serta tidak diaturnya pengawasan oleh jaksa kepada tersangka yang dilakukan rehabilitasi di daerah yang berbeda dengan wilayah hukum kejaksaan yang menangani perkara tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, yang bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, memberikan penjelasan yang sistematis, serta memberikan saran kepada pemerintah terkait dengan isu yang diangkat oleh penulis

PENYALAHGUNAAN SENJATA API YANG DILAKUKAN OLEH APARAT POLRI (STUDI : DI POLRES TARAKAN)

HADI PRAYITNO
2023 · Book · Open Access

Berdasarkan tugas dan wewenang kepolisian bersentuhan langsung dengan perlindungan jiwa maka pemerintah dan aparat penegak hukum mengembangkan jangkauan usaha seluas mungkin dan melengkapi petugas penegak hukum dengan berbagai jenis senjata api dan amunisi yang memungkinkan penggunaan kekerasan dan senjata api secara luas, namun disertai usaha memperkuat pengendalian pengguna persenjataan agar tidak mematikan atau melukai. Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api di kepolisian akhir-akhir ini semakin marak. Mulai dari penembakan terhadap sipil, penembakan sesama polisi sampai menembak diri sendiri. Terkadang penggunaan senjata api tak lagi sesuai fungsi dan tak jarang pemilik senjata api menggunakannya tanpa prosedur dengan sikap arogan yang memicu terjadinya ketidakamannya pada masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Tarakan, Tepatnya pada kantor Kepolisian kota Tarakan. Berbagai faktor seperti kesulitan perekonomian, pengaruh lingkungan sekitar dan kurangnya lapangan industrial ataupun lapangan pekerjaan merupakan beberapa penyebab terjadinya kejahatan dengan menggunakan senjata api yang sangat meresahkan masyarakat. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Polri adalah Melakukan upaya Preventif yaitu dengan melakukan kegiatan-kegitan tugas yang bersifat penyuluhan, bimbingan, dan pembinaan, tugas yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pertemuan antara unsur niat dan unsur kesempatan sehingga tidak terjadi suatu tindak pidana. Melakukan upaya Represif yaitu suatu tindakan pemberantasan terhadap suatu kejahatan yang dilakukan dengan cara mengumpul semua barang bukti yang ada, dari tahap penyelidikan hingga tahap penyidikan bila terjadi suatu tindak pidana

Produktivitas Dan Tingkat Upah Tenaga Kerja Terhadap Kinerja Ekonomi Di Indonesia

MUHAMMAD IKBAL
2023 · Book · Open Access

Penelitian ini berjudul produktivitas dan tingkat upah tenaga kerja terhadap kinerja ekonomi di Indonesia, Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait berapakah produktivitas tenaga kerja Indonesia dan bagaimana pola pemetaanya, bagaimana hubungan produktifitas dan tingkat upah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dan bagaimana pola pemetaan tingkat upah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan adalah data kuantitatif, bahan yang di gunakan primer dan sekunder. Hasil penelitian: Pertama, Hasil klasifikasi produktivitas nasional menunjukan bahwa : Rata-rata provinsi di Indonesia dari tahun 2020-2021 termasuk provinsi yang berada pada wilayah yang sangat tidak produktif, Produktivitas tenaga kerja tertinggi berada di Indonesia bagian barat yaitu provinsi DKI Jakarta yang dimana klasifikasinya dengan menggunkan pemetaan kelas DKI Jakarta satu-satunya berada di klasifikasi kelas tertinggi yaitu wilayah yang sangat produktif, Pada klasifikasi kelas produktif dan sedang hanya terdapat di Indoensia bagian barat dan tengah yatu provinsi Kalimantan Timur sebagai satu-satunya berada diklasifikasi sebagai wilayah yang produktif dan provinsi Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau yang berada di klasifikasi wilayah yang sedang. Kedua, Hasil pola spasial menunjukkan bahwa : Tingkat Upah tertinggi berada di setiap bagian Indonesia baik bagian barat, tengah dan timur. Indonesia bagian barat tedapat provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aceh, Riau, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau. Untuk Indonesia bagian tengah tedapat pada provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Untuk Indonesia bagian timur terdapat pada provinsi Papua, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.