.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
.
Profil penulis
8 karya publik ditemukan.
.
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna yang terkandung dalam tuturan ngentau pada prosesi nemalo’ suku Dayak kenyah lepo’ tau di desa Mara Satu kecamatan Tanjung Palas Barat kabupaten Bulungan. Penelitian ini menggunakan kajian semantik. Penelitian ini dilaksanakan pada 11 Februari 2025 s/d 22 Februari 2025 di desa Mara satu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah Bahasa Dayak kenyah, sumber data pada penelitian ini bersumber dari informan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah Teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menerapkan beberapa langkah dalam Teknik analisis, yang meliputi pengumpulan data yang berkaitan dengan kalimat tuturan pada ngentau suku Dayak kenyah lepo’ tau, data yang telah teridentifikasi akan diartikan atau diterjemahkan langsung kedalam Bahasa Indonesia, kemudian data yang telah diartikan kedalam Bahasa Indonesia tersebut diinterpretasikan dengan cara mengungkapkan makna yang terkandung dalam makna ngentau pada prosesi nemalo’ suku Dayak kenyah lepo’ tau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 27 data ngentau. Kalimat Ngentau dalam bentuk kiasan tentang ajaran maupun nasehat terdapat 8 data. Terdapat 19 data dalam bentuk kalimat dasar (denotatif).
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna yang terkandung dalam tuturan ngentau pada prosesi nemalo’ suku Dayak kenyah lepo’ tau di desa Mara Satu kecamatan Tanjung Palas Barat kabupaten Bulungan. Penelitian ini menggunakan kajian semantik. Penelitian ini dilaksanakan pada 11 Februari 2025 s/d 22 Februari 2025 di desa Mara satu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah Bahasa Dayak kenyah, sumber data pada penelitian ini bersumber dari informan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah Teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menerapkan beberapa langkah dalam Teknik analisis, yang meliputi pengumpulan data yang berkaitan dengan kalimat tuturan pada ngentau suku Dayak kenyah lepo’ tau, data yang telah teridentifikasi akan diartikan atau diterjemahkan langsung kedalam Bahasa Indonesia, kemudian data yang telah diartikan kedalam Bahasa Indonesia tersebut diinterpretasikan dengan cara mengungkapkan makna yang terkandung dalam makna ngentau pada prosesi nemalo’ suku Dayak kenyah lepo’ tau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 27 data ngentau. Kalimat Ngentau dalam bentuk kiasan tentang ajaran maupun nasehat terdapat 8 data. Terdapat 19 data dalam bentuk kalimat dasar (denotatif).
Banjir merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di wilayah perkotaan akibat meningkatnya alih fungsi lahan dan keterbatasan sistem drainase. Salah satu upaya yang dapat diterapkan untuk mengurangi genangan adalah dengan memanfaatkan teknologi sumur resapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sumur resapan dalam mengurangi debit banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Persamaian, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan. Metode penelitian meliputi pengumpulan data curah hujan harian maksimum periode 2019–2023, perhitungan intensitas hujan menggunakan distribusi probabilitas, penentuan debit banjir rencana dengan metode Rasional, serta analisis volume infiltrasi sumur resapan. Luas daerah penelitian yang dianalisis sebesar 0,55 hektar dengan koefisien pengaliran 0,90. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa debit banjir puncak tanpa sumur resapan pada kala ulang 5 tahun dengan intensitas hujan 181,54 mm/jam adalah sebesar 0,243 m³/detik. Setelah diterapkan 4 sumur resapan dengan total volume infiltrasi tertentu, debit banjir yang mengalir ke permukaan mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan hasil tersebut, sumur resapan terbukti mampu mereduksi volume limpasan permukaan dan berperan sebagai salah satu alternatif pengendalian banjir di kawasan perkotaan. Penerapan sumur resapan secara luas diharapkan dapat mendukung upaya konservasi air tanah, meningkatkan resapan, serta mengurangi risiko genangan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar DAS Persamaian.
Urgensi Perlindungan Motif Batik Malinau melalui Merek Kolektif adalah pentingnya peran pemerintah daerah dalam melidungi motif batik malinau, dengan adanya perlindungan motif batik malinau secara kolektif dapat membantu UMKM secara tidak langsung terhadap persaingan usaha dengan adanya perlidungan/kebijakan pemerintah diharapkan tidak adanya pelanggaran terhadap motif batik yang sudah ada. Dengan adanya kajian terhadap merek batik di malinau diharapkan juga dapat menekan persaingan usaha bagi pengrajin/UMKM batik Malinau yang terdaftar secara hukum melalui SK, PERDA/PERBUB. Pemerintah daerah dapat mengambil andil didalam perlingan motik batik malinau secara kolektif agar tidak terjadinya pelanggaran terhadap motif batik malinau oleh pengusaha batik baik didalam/diluar kabupaten malinau. Segerah daftarkan motif Batik Malinau melalui Merek Kolektif dan melakukan sosialisasi–sosialisasi dan penyuluhan–penyuluhan.
Urgensi Perlindungan Motif Batik Malinau melalui Merek Kolektif adalah pentingnya peran pemerintah daerah dalam melidungi motif batik malinau, dengan adanya perlindungan motif batik malinau secara kolektif dapat membantu UMKM secara tidak langsung terhadap persaingan usaha dengan adanya perlidungan/kebijakan pemerintah diharapkan tidak adanya pelanggaran terhadap motif batik yang sudah ada. Dengan adanya kajian terhadap merek batik di malinau diharapkan juga dapat menekan persaingan usaha bagi pengrajin/UMKM batik Malinau yang terdaftar secara hukum melalui SK, PERDA/PERBUB. Pemerintah daerah dapat mengambil andil didalam perlingan motik batik malinau secara kolektif agar tidak terjadinya pelanggaran terhadap motif batik malinau oleh pengusaha batik baik didalam/diluar kabupaten malinau. Segerah daftarkan motif Batik Malinau melalui Merek Kolektif dan melakukan sosialisasi–sosialisasi dan penyuluhan–penyuluhan.
Pentingnya peran transportasi angkutan sungai sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa, membuat para pelaku usaha mulai mendirikan usaha di bidang jasa angkutan sungai yakni kapal cepat non reguler sehingga dapat memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas sungai. Namun banyak konsumen merasa khawatir apabila pihak penyedia jasa kapal cepat tidak memberikan tanggung jawab apabila konsumen mengalami kecelakaan ataupun kerugian. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Pertama, bentuk perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non-reguler? Kedua, Tanggung jawab pengangkut terhadap konsumen? Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif, yaitu penelitian ini mengkaji data berdasarkan norma-norma yang ada terkait perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Dianalisis berdasarkan hukum yang berlaku dan dengan menggunakan aturan hukum yang relevan dengan masalah. Konsumen tidak perlu khawatir karena pihak penyedia jasa telah menyediakan alat-alat keselamatan kelaiklautan kapal dan pihak penyedia jasa juga memberikan asuransi apabila konsumen mengalami kecelakaan saat menggunakan jasanya, dan konsumen akan merasa nyaman dan aman saat kapal beroperasi, sebelum kapal beroperasi penyedia jasa harus memenuhi syarat mengenai dokumen yang harus dilengkapi. Pelaksanaan penyedia jasa mengenai tanggung jawab dan kelengkapan dokumen seperti yang diatur pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sesuai. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kapal Cepat, Tanggung Jawab.
Pentingnya peran transportasi angkutan sungai sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa, membuat para pelaku usaha mulai mendirikan usaha di bidang jasa angkutan sungai yakni kapal cepat non reguler sehingga dapat memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas sungai. Namun banyak konsumen merasa khawatir apabila pihak penyedia jasa kapal cepat tidak memberikan tanggung jawab apabila konsumen mengalami kecelakaan ataupun kerugian. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Pertama, bentuk perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non-reguler? Kedua, Tanggung jawab pengangkut terhadap konsumen? Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif, yaitu penelitian ini mengkaji data berdasarkan norma-norma yang ada terkait perlindungan hukum pengguna jasa angkutan sungai kapal cepat non reguler. Dianalisis berdasarkan hukum yang berlaku dan dengan menggunakan aturan hukum yang relevan dengan masalah. Konsumen tidak perlu khawatir karena pihak penyedia jasa telah menyediakan alat-alat keselamatan kelaiklautan kapal dan pihak penyedia jasa juga memberikan asuransi apabila konsumen mengalami kecelakaan saat menggunakan jasanya, dan konsumen akan merasa nyaman dan aman saat kapal beroperasi, sebelum kapal beroperasi penyedia jasa harus memenuhi syarat mengenai dokumen yang harus dilengkapi. Pelaksanaan penyedia jasa mengenai tanggung jawab dan kelengkapan dokumen seperti yang diatur pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sesuai. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kapal Cepat, Tanggung Jawab.