2026 · Book ·
Pemilihan umum merupakan sarana untuk merealisasikan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewajiban konstitusional dan yuridis untuk menjamin seluruh tahapan pemilu terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi pemilu. Dokumen administrasi pemilu memiliki peran strategis sebagai instrumen hukum yang menentukan keabsahan proses dan hasil pemilu, sehingga kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi, sengketa pemilu, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tanggung jawab KPU terhadap dokumen administrasi pemilu serta mengkaji mekanisme pertanggungjawaban hukum KPU apabila terjadi pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum KPU terhadap dokumen administrasi pemilu meliputi tanggung jawab administratif, etik, serta pidana dan perdata dalam kondisi tertentu, dengan mekanisme pertanggungjawaban hukum yang dilakukan melalui pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan yang berwenang, sehingga diperlukan penguatan sistem pengelolaan dokumen administrasi pemilu dan penegakan sanksi hukum yang tegas guna menjaga integritas dan legitimasi pemilu.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pemilihan umum merupakan sarana untuk merealisasikan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewajiban konstitusional dan yuridis untuk menjamin seluruh tahapan pemilu terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan dokumen administrasi pemilu. Dokumen administrasi pemilu memiliki peran strategis sebagai instrumen hukum yang menentukan keabsahan proses dan hasil pemilu, sehingga kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaannya berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi, sengketa pemilu, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tanggung jawab KPU terhadap dokumen administrasi pemilu serta mengkaji mekanisme pertanggungjawaban hukum KPU apabila terjadi pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum KPU terhadap dokumen administrasi pemilu meliputi tanggung jawab administratif, etik, serta pidana dan perdata dalam kondisi tertentu, dengan mekanisme pertanggungjawaban hukum yang dilakukan melalui pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan yang berwenang, sehingga diperlukan penguatan sistem pengelolaan dokumen administrasi pemilu dan penegakan sanksi hukum yang tegas guna menjaga integritas dan legitimasi pemilu.
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa perilaku sintaksis verba pada naskah cerita pendek berbahasa Bulungan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berupa kalimat verba yang mengandung ketransitifan. Sumber data penelitian ini adalah sumber data yang datanya diperoleh melalui analisis yang dilakukan pada naskah cerita pendek berbahasa Bulungan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, rekam, dan catat. Hasil dari penelitian yang dilakukan terdapat 37 (tiga puluh tujuh) data yang dibagi menjadi tiga bagian yaitu ditemukan sebanyak 19 (Sembilan belas) data verba transitif yang masuk ke dalam ekatransitif karena menunjukan verba tersebut diikuti oleh objek di belakangnya dan data tersebut bisa dipasifkan, kemudian sebanyak 2 (dua) data verba transitif yang masuk ke dalam dwitransitif karena menunjukan verba tersebut menggunakan dua nomina dibelakangnya (satu sebagai objek dan satu lagi sebagai pelengkap) dan sebanyak 16 (enam belas) data untuk verba taktransitif yang datanya menunjukan bahwa tidak ada penggunaan objek dibelakangnya, adapun nomina yang terdapat di belakangnya tidak tergolong sebagai objek melainkan sebagai pelengkap.
2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa perilaku sintaksis verba pada naskah cerita pendek berbahasa Bulungan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berupa kalimat verba yang mengandung ketransitifan. Sumber data penelitian ini adalah sumber data yang datanya diperoleh melalui analisis yang dilakukan pada naskah cerita pendek berbahasa Bulungan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, rekam, dan catat. Hasil dari penelitian yang dilakukan terdapat 37 (tiga puluh tujuh) data yang dibagi menjadi tiga bagian yaitu ditemukan sebanyak 19 (Sembilan belas) data verba transitif yang masuk ke dalam ekatransitif karena menunjukan verba tersebut diikuti oleh objek di belakangnya dan data tersebut bisa dipasifkan, kemudian sebanyak 2 (dua) data verba transitif yang masuk ke dalam dwitransitif karena menunjukan verba tersebut menggunakan dua nomina dibelakangnya (satu sebagai objek dan satu lagi sebagai pelengkap) dan sebanyak 16 (enam belas) data untuk verba taktransitif yang datanya menunjukan bahwa tidak ada penggunaan objek dibelakangnya, adapun nomina yang terdapat di belakangnya tidak tergolong sebagai objek melainkan sebagai pelengkap.